BONE, LENSASATU.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bone, Alwi Buka secara resmi Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Umum ( Pemilu ) Tahun 2024
Rapat pembinaan ini berlangsung disalah satu hotel Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (23/01/2024).
Dalam sambutanya Alwi mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi proses Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu pada tahapan Pemilu yang sedang berjalan saat ini.
” ini juga diharapkan untuk menambah asupan dan pengupdate ilmu pengetahuan Panwaslu Kecamatan terutama yang berkaitan dengan potensi pelanggaran, potensi kerawanan serta strategi pencegahan pada tahapan yang sedang berjalan.” Ungkapnya.

Malik, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan hadir pada kegiatan tersebut mengucapkan bahwa, Panwaslu Kecamatan ( Panwascam) harus pahami Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022.
” Pengawas Pemilu harus siapkan mental dan pengetahuan dalam menindaklanjuti pelanggaran Pemilu sekecil apapun itu, Ucap Malik
” Jadi Panwascam harus memahami Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022. Sehingga penindakan dapat berjalan sesuai dengan alur penanganan pelanggaran.” Jelasnya
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua dan Anggota, serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone, serta Koordiv, Hukum, Pencegahan, parmas.
Selain itu juga turut hadir Humas bersama Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bone.













