Daerah

Nihil Tanggapan Masyarakat, KPU Bone Segera Tetapkan Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati

595
×

Nihil Tanggapan Masyarakat, KPU Bone Segera Tetapkan Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini
Zainal, Komisioner KPUD Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan

 

BONE, LENSASATU.COM Kemarin hari terakhir masa tanggapan masyarakat terhadap Tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, tidak ada satupun tanggapan dari masyarakat yang masuk.

Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Bone sulawesi selatan, sudah mengumumkan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Tahun 2024.

Masukan dan tanggapan masyarakat ini berlangsung tanggal 14 sampai 18 September 2024.

Pengumuman tanggapan dan masukan masyarakat ini bertujuan agar khalayak publik mengetahui bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak 27 November mendatang.

BACA JUGA :  Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan Program Unggulan Gubernur Sultra

Selain itu masyarakat Bone juga diberikan kesempatan guna menelisik hal hal yang berkaitan dengan dokumen para pasagan calon, serta visi misi,

Sekiranya ada yang terlewatkan oleh penyelenggara KPU, akan tetapi diketahui oleh masyarakat dapat melaporkan atau menanggapi hal itu.

Kendati demikian, Komisioner KPUD Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zainal mengungkapkan hingga batas waktu berakhirnya tanggapan dan masukan masyarakat, tidak ada satupun tanggapan dan masukan masuk ke KPU terkait pasangan calon.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Belum Bayar Utang Pembangunan Kota Kepada Pihak Ketiga

“Tanggapan masyarakat nihil, hingga tanggal 18 September pukul 23.59 kemarin, sudah buka tanggapan masyarakat dan sampai batas akhir waktu 23.59 wita, “kata Zainal, Kamis (19/9/2024).

Diungkapkan, KPU Bone TDK menerima tanggapan masyarakat baik melalui link yang disiapkan maupun kotak tanggapan yang disiapkan didepan kantor KPU bahkan Masukan dari Masyarakat juga tidak ada.

“Artinya, bahwa hasil verifikasi perbaikan yang kami telah lakukan, dan memberikan status memenuhi syarat (MS) ketiga pasangan calon bupati/wakil bupati Bone sudah tidak ada masalah lagi, ” Sebutnya.

BACA JUGA :  Tahapan Konferensi Koordinator Cabang PMII Sultra dinilai Cacat

Sekaitan proses syarat adminitrasi terbukti tidak ada masyarakat yang menanggapi hasil verifikasi perbaikan yang mereka tetapkan.

Sehingga kata Zainal, sampai tanggal 21 September tidak ada lagi yang butuh diklarifikasi sekaitan dokumen syarat calon.

“Sisa kami akan pleno pleno tertutup untuk penetapan calon dan tanggal 22 September kami akan umumkan penetapan pasangan calon,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *