DaerahPolitik

Golkar Warning Main Dua Kaki di Pilkada Bone, Anggota DPRD Golkar, Ini Sanksinya

546
×

Golkar Warning Main Dua Kaki di Pilkada Bone, Anggota DPRD Golkar, Ini Sanksinya

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Partai Golkar, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi

BONE, LENSASATU.COM – Partai Golkar, Kabupaten Bone, Sulsel akan memberikan sanksi tegas terhadap Anggota DPRD dari fraksi Golkar yang bermain dua kaki pada Pilkada 2024

Hal ini ditegaskan Ketua DPD Partai Golkar, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi bahwa, pelanggaran terhadap arahan ini akan berakibat pada sanksi berat.

Sesuai instruksi dari Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, seluruh kader wajib mendukung dan memenangkan pasangan Andi Rio Idris Padajalangi dan Amir Mahmud.

BACA JUGA :  Semarak HPN 2025 Sekelompok Wartawan Gelar Pelatihan Jurnalis Tingkat Pelajar, Ini Pesan Pj Sekda A Fajaruddin

“Semua kader Golkar, termasuk anggota DPRD, wajib memenangkan calon yang telah diusung oleh Golkar dan koalisi,” ujar Fahsar, Minggu (22/9/2024).

Mantan Bupati Bone ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap arahan ini, dan memperingatkan bahwa tindakan bermain dua kaki akan mendapat sanksi tegas

“Jangan coba bermain dua kaki, apalagi tiga kaki. Ingat, ada sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD yang ditemukan melanggar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sukseskan Swasembada Pangan, Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud Ingatkan Ini

Fahsar menyebut, calon Bupati Andi Rio Idris Padjalangi adalah kader terbaik Golkar yang dipilih oleh Ketua Umum.

“Jadi kita harus berjuang memenangkan pasangan Andi Rio dan Amir Mahmud di Pilkada Bone,” terangnya.

Sejauh ini lanjut Fahsar, Ia telah menerima beberapa laporan terkait adanya salah satu anggota DPRD yang diduga bermain dua kaki di Pilkada.

BACA JUGA :  Sekda Sultra Hadiri Welcome Dinner Pornas Korpri XVII di Palembang

“Sudah ada laporan masuk ke saya, sementara kami lakukan penelusuran terkait hal itu, kapan dan dimana,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *