Daerah

Haknya Terabaikan, Puluhan Honor Kesehatan Unjuk Rasa

2131
×

Haknya Terabaikan, Puluhan Honor Kesehatan Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

BONE, LENSASATU.COM Merasa haknya terabaikan puluhan tenaga kesehatan sukarela kabupaten Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan, Senin (13/1/2025).

Aksi yang dikawal ketat oleh kepolisian ini dimulai dari Lapangan Merdeka Watampone, kemudian mereka bergerak dengan berjalan kaki menuju Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bone di Jl. Ahmad Yani.

Mereka meneriakkan ” Kami Butuh Kepastian, Hargai Perjuangan Kami, Sukarela Pengabdian Tanpa Pengakuan, bahkan Giliran Pandemi Kami Garda Terdepan, Giliran Pendataan BKN Kami Diabaikan, ” Teriaknya Massa

Selama bertahun-tahun, mereka mengabdikan diri melayani masyarakat tanpa imbalan yang layak, namun kini merasa tidak mendapat keadilan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Para pengunjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Plt. Dinas Kesehatan, drg. Yusuf Tolo, M.Kes. Salah satu perwakilan Forum Tenaga Kesehatan Sukarela menyampaikan tuntutan mereka dengan tegas.

“Kami adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Kami telah bekerja keras, melayani pasien, berjaga di fasilitas kesehatan, dengan kompensasi minim sebesar Rp50 ribu per bulan. Namun, beban kerja kami sama dengan tenaga kesehatan PNS. Kami di sini tidak meminta belas kasihan, kami hanya meminta hak kami diakui,” ujarnya lantang.

BACA JUGA :  Awas! Operasi Zebra 2025 Digelar Mulai 17 November, Ini Pelanggaran yang Diburu

Adapun yang menjadi salah satu perhatian utamanya adalah syarat administrasi seleksi PPPK yang dinilai diskriminatif. Mereka menyebut bahwa tanpa Surat Keputusan (SK) honor dan slip gaji, mereka tidak bisa mengikuti seleksi tersebut.

Padahal, kata Dia, banyak di antara mereka yang telah mengabdi belasan tahun tanpa ada kepastian status.

” Bagaimana mungkin kami, yang bertahun-tahun mengabdi, tidak terdata sebagai pegawai non-ASN? Ini adalah ketidak adilan yang nyata. Kami hanya ingin peluang yang sama untuk memperbaiki nasib,” ungkapnya

Selain itu salah satu peserta aksi lain juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan yang tidak adil dalam pendataan tenaga kesehatan.

Ia menyebutkan ada tenaga kesehatan baru dengan masa kerja satu hingga dua tahun yang dapat mendaftar seleksi PPPK karena diduga memiliki “orang dalam,” sementara mereka yang lebih lama mengabdi diabaikan.

BACA JUGA :  Di Duga Ada Permainan Penerbitan Harga Panel Solar Pada SPBU Martandu

” Kami ingin bertanya, apakah pengabdian kami tidak berarti? Apakah kerja keras kami tidak layak dihargai? Kami ini bekerja bukan sekadar mencari nafkah, tapi untuk melayani masyarakat. Jangan karena kami tidak punya koneksi, nasib kami diabaikan, ” Sebutnya.

 

drg. Yusuf yang menerima massa Aksi memberikan tanggapan mendalam mengenai situasi ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh tenaga kesehatan, meski terbatas oleh regulasi yang ada.

“Tidak ada yang menyangkal bahwa para nakes sukarela telah memberikan sesuatu yang terbaik untuk Pemda. Namun, per Desember 2024, tidak boleh lagi ada tenaga honorer. Ini adalah kebijakan nasional, dan kita hanya bisa menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” Jelas drg. Yusuf

Menurutnya persoalan utama yang dihadapi Pemda Bone adalah keterbatasan keuangan daerah dan regulasi yang belum memungkinkan tenaga kesehatan honorer mendapatkan gaji tetap.

BACA JUGA :  Kepala BKPSDM Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Bone

” Berbeda dengan guru yang dapat digaji melalui Dana BOS, nakes tidak memiliki mekanisme serupa melalui Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), ” Bebernya.

Saat ini, tercatat 318 tenaga non-ASN kesehatan tidak terdata dalam pangkalan data resmi, meskipun kenyataan di lapangan menunjukkan jumlah mereka mendekati 1.000 orang.

Hal ini menjadi tantangan besar, mengingat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas. Salah satu langkah yang telah diambil adalah pembukaan formasi PPPK.

Namun, kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan, rekrutmen ini hanya terbuka bagi mereka yang tercatat dalam database nasional. ini juga membuat sebagian tenaga honorer yang tidak terdata merasa cemas akan masa depan mereka.

“Kami tidak ingin ada yang dirugikan. Kami menghargai pengabdian teman-teman tenaga kesehatan, Semoga ada solusi yang memungkinkan kami menyelesaikan ini secara menyeluruh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *