Daerah

Bermuatan ODOL, Supir ini Dapat Tilang dari Satlantas Polres Bone

603
×

Bermuatan ODOL, Supir ini Dapat Tilang dari Satlantas Polres Bone

Sebarkan artikel ini

BONE, LENSASATU.COM||Kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lain serta merusak infrastruktur jalan.

 

Hal itu menjadi salah satu fokus utama dalam operasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 yang telah berlangsung selama Sembilan hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025 mendatang.

BACA JUGA :  Gubernur Sultra Pastikan Daerah Lebih Tangguh Bencana, Pemprov Gelar Simulasi dan Perkuat Kebijakan Anggaran Kebencanaan

 

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

 

Pada operasi kali ini, petugas lebih intensif dalam memeriksa kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Bone terutama yang diduga melanggar aturan mengenai muatan berlebih (ODOL).

BACA JUGA :  Sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan di Bone, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel Juga Menerima Aspirasi Masyarakat

 

“Kendaraan dengan muatan berlebih dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan ini,” katanya

 

Selain penindakan berupa tilang, kata Kasat Lantas, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi batas muatan yang telah ditentukan.

BACA JUGA :  Kampanye Hari ke - 39 Yasir Mahmud Kunjungi Kampung Halaman, Ini Komitmennya

 

Ia berharap, Operasi Keselamatan Pallawa 2025 tidak hanya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, tuturnya.

 

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *