BoneSulawesi Selatan

Zulkifli Desak Pemkab Bone Libatkan Publik dan Kaji Ulang Kenaikan PBB-P2

831
×

Zulkifli Desak Pemkab Bone Libatkan Publik dan Kaji Ulang Kenaikan PBB-P2

Sebarkan artikel ini

BONE, LENSASATU.COM || Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bone, Zulkifli, menyoroti kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diterapkan pemerintah daerah.

Menurutnya, kebijakan ini harus dibuka secara transparan dan melibatkan publik sejak tahap perumusan.

Selanjutnya, Zulkifli menegaskan, Pemkab Bone wajib melakukan kajian ulang dengan mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2014.

BACA JUGA :  RPJMD Bone Disetujui, PBB-P2 Jadi Perdebatan Panas

” Mulai dari asas kepastian, kepentingan umum, keterbukaan, kemanfaatan, hingga asas keadilan. Semua harus benar-benar dipenuhi, bukan sekadar formalitas,” tegasnya, Minggu (10/08/2025).

Disamping itu, Ia juga menuntut pemerintah menjelaskan secara terbuka proses pembuatan kebijakan tersebut, termasuk memastikan bahwa mekanisme Musrenbang benar-benar menjadi ruang partisipasi masyarakat, bukan sekadar agenda seremonial.

” Publik berhak tahu kebutuhan pembangunan apa yang begitu mendesak hingga kenaikan PBB dilakukan cukup drastis. Jangan sampai justru dialokasikan untuk program yang tidak relevan dengan kepentingan rakyat banyak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kenaikan PBB-P2 Bone 2025 Tuai Protes, Ada Kelurahan Naik 300 Persen

Lebih jauh, Zulkifli mempertanyakan apakah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor lain di luar PBB sudah dimaksimalkan.

“Kalau sektor lain belum optimal, kenapa beban justru ditimpakan langsung ke masyarakat lewat kenaikan PBB? Dampaknya bisa sangat luas dan memberatkan,” tegasnya.

Menurutnya lagi, pemerintah daerah harus peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan memastikan kebijakan fiskal berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar mengejar target pendapatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *