BONE, LENSASATU.COM || Surat pemberitahuan aksi damai beredar luas di masyarakat Bone. Aksi tersebut digagas oleh Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) dan rencananya akan digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2025, dengan estimasi kehadiran massa mencapai 5.000 orang.
Dalam undangan terbuka yang ditandatangani FMPD, aksi ini akan dipusatkan di Kantor Polres Bone. Peserta dijadwalkan berkumpul di Lapangan Merdeka pukul 10.00 Wita, kemudian bergerak menuju Mapolres Bone setelah salat Dzuhur sekitar pukul 13.00 Wita.

Adapun tuntutan utama yang diusung adalah.“Mendesak Polres Bone untuk mengusut tuntas dalang di balik kericuhan demo tertanggal 19 Agustus.”
FMPD juga mengajak masyarakat luas untuk bergabung dengan aksi damai tersebut demi mewujudkan Bone yang damai dan tenteram.

Selain undangan resmi, ajakan mobilisasi juga beredar melalui percakapan grup obrolan. Salah satu pesan berbunyi:
“Tabe petta desa, diharapkanki mobilisasi massa sebanyak 10 orang per desa pada hari Sabtu jam 08.00 di Lapmer, untuk menyampaikan aspirasi kepada APH atas kejadian rusuh saat demo. Agar APH mengusut tuntas keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab.”
Namun, percakapan lain yang juga tersebar di masyarakat menimbulkan tanda tanya. Dalam obrolan itu disebutkan bahwa pada 18–19 Agustus, sejumlah kepala desa melarang warganya mengikuti demonstrasi.

Akan tetapi, kini justru muncul kabar bahwa perangkat desa diminta mengerahkan warga untuk ikut aksi 23 Agustus.
” Besok perangkat desa katanya lagi disuruh ke Polres. Nabilang Pakdeku, maukaki semua besok ke Polres ma demo. Mau katanya diusut itu orang luar yang masuk ma demo,” demikian kutipan salah satu isi percakapan yang beredar.
Seorang warga bahkan mengaku bertemu kepala lingkungan di Kecamatan Tanete Riattang Barat. Dalam percakapan itu, kepala lingkungan menyebut setiap kelurahan wajib memobilisasi 50 orang warga untuk hadir ke Lapangan Merdeka pada pukul 08.00 pagi, dengan catatan memakai masker.
“Dia bilang disuruh lurah, tapi dilarang disebut perintah lurah,” ungkap sumber tersebut.
Fenomena ini menimbulkan dugaan bahwa aksi FMPD pada 23 Agustus merupakan aksi tandingan untuk mengimbangi demonstrasi akbar yang digelar Aliansi Bone Bersatu pada 19 Agustus lalu.
Kala itu, ribuan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat tumpah ruah menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai membebani rakyat.
Seorang pengamat politik lokal Bahri, menilai rencana aksi ini terkesan janggal.“Melihat aksi hari ini 23 Agustus 2025 sangat ganjil apabila memobilisasi massa dalam jumlah besar. Kita tidak melihat ada isu panas yang benar-benar diperdebatkan di masyarakat, ” Ungkap Bahri
” Justru terdengar aparat pemerintah desa dan kelurahan terlibat dalam mobilisasi warganya, dengan menanggung transportasi dan konsumsinya, kelihatannya aksi ini terstruktur” Pungkasnya.














