MUNA – LENSASATU.COM.|| Polemik muncul di kalangan guru Kabupaten Muna menyusul kebijakan kenaikan iuran bulanan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Banyak pihak menilai keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa melalui proses sosialisasi yang merata, sehingga memicu kegaduhan di internal organisasi guru terbesar itu.
Kenaikan iuran dari Rp8.000 menjadi Rp25.000 per bulan dinilai terlalu signifikan oleh sejumlah guru. Mereka menganggap bahwa perubahan mendadak tersebut memberatkan dan tidak didahului dengan musyawarah yang jelas di tingkat bawah.
Sejumlah guru menyampaikan keresahan mereka dengan menyebutkan bahwa keputusan itu tidak transparan. Bagi mereka, PGRI seharusnya menjaga asas kebersamaan dengan melibatkan seluruh anggota sebelum menentukan kebijakan terkait keuangan organisasi.
Menanggapi polemik itu, Ketua PGRI Kabupaten Muna, Muhamad Awal, akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa kritik dan masukan dari para guru tetap dihargai, namun semua pihak harus memahami mekanisme organisasi yang sudah berjalan.
Menurut Awal, dasar kenaikan iuran berasal dari keputusan konferensi kerja PGRI Kabupaten Muna pada tahun 2020 yang dihadiri seluruh pengurus cabang serta Ketua PGRI Sulawesi Tenggara. Keputusan itu, kata dia, telah melalui proses musyawarah dan disepakati bersama.
Awal menjelaskan, hasil konferensi kerja tersebut kemudian disosialisasikan kepada 21 cabang PGRI di Muna. Dalam sosialisasi, pihaknya memaparkan alasan kenaikan iuran, peruntukan dana, serta mekanisme pertanggungjawaban.
Meski begitu, Awal mengakui masih ada guru yang belum menerima informasi secara utuh. Hal inilah yang diduga menjadi penyebab munculnya penolakan dan kesalahpahaman di lapangan.
Lebih lanjut, Awal menuturkan bahwa sebagian besar cabang di Muna telah melaksanakan keputusan tersebut dengan rutin menyetor iuran sebesar Rp25.000 per bulan. Hanya sebagian kecil guru yang masih belum tertib dalam membayar iuran.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana iuran dilakukan secara transparan. Pertanggungjawaban anggaran selalu disampaikan kepada perwakilan cabang dalam setiap kegiatan, sehingga tidak ada dana yang disalahgunakan.
PGRI Muna, lanjut Awal, selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari anggota. Namun, keputusan konferensi kerja yang telah diambil harus tetap dijalankan karena sifatnya mengikat seluruh anggota.
Awal mengajak seluruh guru anggota PGRI di Kabupaten Muna untuk tetap menjaga persatuan, kekompakan, dan soliditas. Menurutnya, organisasi akan semakin besar apabila didukung penuh oleh para anggotanya.
Dengan adanya dinamika ini, PGRI Muna diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan dialog dengan anggota agar setiap kebijakan benar-benar dipahami secara merata. Keterbukaan dan musyawarah dinilai penting agar organisasi guru ini tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pendidik di Kabupaten Muna.
Reporter: Ali Okong














