Daerah

Penyusunan Perda Rencana Penanggulangan Bencana Dimulai dengan Seminar Penyusunan Naskah Akademik

185
×

Penyusunan Perda Rencana Penanggulangan Bencana Dimulai dengan Seminar Penyusunan Naskah Akademik

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Pemerintah Kota Kendari melalui Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, resmi membuka seminar pendahuluan penyusunan naskah akademik kebencanaan Kota Kendari tahun 2025.

Kendari – LENSASATU.COM || Pemerintah Kota Kendari melalui Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, resmi membuka seminar pendahuluan penyusunan naskah akademik kebencanaan Kota Kendari tahun 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo. Kegiatan inj berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah, Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (7/10/2025).

Dalam sambutannya, Imran Ismail menegaskan pentingnya dokumen rencana penanggulangan bencana (RPB) sebagai pedoman strategis menghadapi berbagai potensi risiko bencana di Kota Kendari. Menurutnya, daerah ini memiliki risiko tinggi terhadap bencana seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, gempa bumi, dan tsunami. Oleh karena itu, dokumen RPB menjadi landasan penting untuk mengurangi korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar Mandek 4 Tahun di Meja Penyidik, Ketua LIN Sultra Desak Kapolresta Kendari Bertindak Tegas

“Dengan memiliki perencanaan yang matang, kita bisa meminimalisir dampak negatif bencana. Dokumen ini juga akan membantu proses pemulihan pascabencana secara cepat dan terarah, termasuk pemulihan ekonomi dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kepala BPBD Cornelius Padang menyoroti perlunya legalitas formal dalam kebijakan kebencanaan di Kota Kendari. Ia menyampaikan bahwa sejak BPBD terbentuk pada 2011, belum ada perda yang mengatur penanggulangan bencana secara komprehensif.

BACA JUGA :  Pj Bupati Bone Andi Winarno Terima Hasil Pemeriksaan atas Program JKN

“Penting bagi kita menyusun naskah akademik sebagai dasar yang kuat untuk lahirnya perda. Hal ini akan menjadi tonggak penting dalam menyusun kebijakan yang responsif dan tepat sasaran terhadap potensi bencana,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan ini harus melibatkan semua elemen masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pemerintah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan efektif.

BACA JUGA :  Komitmen Jaga Lingkungan Hidup dari Aktivitas Pertambangan, Bupati Konawe Utara Suarakan Ini dalam Rakornas BKPM di Jakarta

Selain menyampaikan urgensi penyusunan naskah akademik, Cornelius juga menyoroti pentingnya identifikasi risiko bencana secara menyeluruh, mulai dari potensi sosial, ekonomi, hingga kesiapsiagaan masyarakat.

Editor :red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *