Meski tahun lalu berada di posisi 43 nasional versi Kemendagri, tahun ini Bone tidak mendapat insentif sepeser pun karena APBD dianggap tidak memprioritaskan program stunting.
Bone, LensaSatu.com || Kabupaten Bone dipastikan tidak mendapatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun Anggaran 2025 untuk kategori kinerja penurunan stunting, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025 yang beredar hari ini.
Informasi yang dihimpun LensaSatu.com dari Dinas Kesehatan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menyebutkan bahwa Bone tidak memperoleh satu rupiah pun insentif dari pemerintah pusat.
Fakta ini kontras dengan tahun sebelumnya, ketika Bone menerima DID stunting dan masuk 43 besar nasional penanganan stunting versi Kemendagri.
Tahun ini, hanya delapan kabupaten di Sulawesi Selatan yang mendapat apresiasi pemerintah pusat. Bone tidak termasuk.
Sumber LensaSatu.com dilingkup perbendaharaan menyebutkan bahwa Bone gagal mendapatkan insentif karena APBD 2025 dinilai tidak memprioritaskan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan, khususnya program percepatan penurunan stunting.
“Indikator SPM kesehatan itu wajib. Kalau tidak diprioritaskan dalam APBD, otomatis daerah tidak memenuhi syarat kinerja untuk insentif,” ujar seorang pejabat teknis kepada LensaSatu.com.
Ironisnya, tahun lalu Bone masuk kategori kinerja cukup baik dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, namun tidak ada penurunan prevalensi yang signifikan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bone, dr. Yusuf Tolo, membenarkan Kabar tersebut saat dikonfirmasi LensaSatu.com bahwa Bone tidak masuk dalam daftar penerima DIF stunting tahun ini.
“Iya, benar Bone tidak masuk daftar. Kemungkinan insentif diberikan kepada daerah yang mengalami penurunan signifikan angka stunting. Sementara Bone antara 2023 dan 2024 prevalensinya tetap di 26 persen,” jelasnya. Jumat (14/11/2025).
Ketika ditanyakan mengenai klaim bahwa Bone tahun lalu peringkat 1 nasional, ia meluruskan.
“Tidak pernah Bone masuk peringkat 1 nasional. Tahun lalu Bone urutan 43 dari 197 kabupaten/kota berdasarkan penilaian Kemendagri.” Tegasnya.
Soal dampak tidak adanya insentif, dr. Yusuf menegaskan bahwa Dinas Kesehatan tetap menjalankan tugas intervensi spesifik.
“Kami tetap memberi perhatian kepada ibu hamil, remaja putri, dan bayi balita. Intervensi spesifik ada di kesehatan, tapi intervensi sensitif berada di luar sektor kesehatan, dan leading-nya DP2KB, ” Pungkasnya.
Ia menekankan bahwa upaya percepatan penurunan stunting harus tetap berjalan meski tanpa dukungan insentif fiskal dari pusat.
Kegagalan Bone meraih insentif memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat:
Apakah APBD Bone sudah berpihak pada kesehatan dan kebutuhan rakyat?
Mengapa daerah dengan dukungan anggaran besar justru stagnan dalam penurunan stunting?
Seberapa serius Pemkab Bone dalam menjalankan program prioritas nasional?
Publik kini menantikan sikap resmi Pemerintah Kabupaten Bone terkait hilangnya insentif fiskal tersebut dan langkah perbaikan anggaran ke depan.














