Tak Berkategori

Bawaslu Bone Launching Posko Kawal Hak Pilih, Ini Tujuannya 

1180
×

Bawaslu Bone Launching Posko Kawal Hak Pilih, Ini Tujuannya 

Sebarkan artikel ini

BONE, LENSASATU.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten, meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih, Rabu, (26/6/2024) malam, disalah satu hotel di Kabupaten Bone.

 

 

Ketua Bawaslu Bone, M Alwi mengatakan Launching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024 harus dilaksanakan.

 

Salah satunya dengan melibatkan seluruh Ketua Panwascam dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Bone.

 

Hal ini, Masih Kata Alwi, untuk memberikan pelayanan jika sewaktu waktu Bawaslu mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang telah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar dalam data pemilih

BACA JUGA :  Berlangsung Ketat dan Transparan, Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Calon Taruna/Taruni Akmil TA 2022

 

” ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Bone dalam melakukan Pengawasan dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih serta untuk menjamin hak pilih masyarakat yang berhak memiliki tidak kehilangan hak pilihnya. ” Ungkap Alwi.

 

Saat ini fokus pengawasan yakni pencoklitan, Ia sudah mengintruksikan kepada jajaran Penwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilihan Lapangan Kelurahan/Desa untuk melakukan pengawasan melekat pada Tahapan Coklit ini.

BACA JUGA :  Setelah 16 Tahun, Dray Vibrianto Bawa Bone Terima Piala Adipura

 

 

Kemudian Alwi juga menjelaskan Masyarakat juga bisa menyampaikan secara lansung aduannya di posko Induk.

 

” Bisa melaporkan di kantor Bawaslu Kabupaten Bone, atau seluruh kantor panwaslu Kecamatan, dan bisa juga melalui media sosial Bawaslu Bone, dan melalui E – Posko Hak pilih Bawaslu Bone secara online melalui link, ” jelas Alwi

BACA JUGA :  Habib Bahar Bin Smith Berkasus Lagi,Polri Tegaskan Harus Profesional

 

Adanya posko kawal hak pilih ini, Alwi berharap masyarakat dapat mengetahui bahwa saat ini ada tahapan pemutakhiran data pemilih yang diawali dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih itu sendiri.

 

“Dalam hal ini, petugas Pantarli mendatangi rumah-rumah warga untuk didaftar dan dimasukan dalam daftar pemilih,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *