Metro Kota

Wali Kota Kendari Serahkan Satu Unit Rumah Layak Huni, Dukung Program Nasional Perumahan

3918
×

Wali Kota Kendari Serahkan Satu Unit Rumah Layak Huni, Dukung Program Nasional Perumahan

Sebarkan artikel ini
Ketgam:Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyerahkan secara simbolis 1 unit

Kendari-LENSASATU.COM||Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyerahkan secara simbolis 1 unit rumah layak huni kepada masyarakat dalam rangka mendukung program nasional perumahan. Kegiatan ini berlangsung di salah satu kawasan perumahan di Kota Kendari dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, pengembang, perbankan, serta mitra swasta, Kamis (5/2/2026)

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa penyediaan hunian layak merupakan kebutuhan pokok masyarakat, selain kesehatan dan pangan. Ia menyampaikan bahwa program perumahan sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia, Program 3 Juta Rumah, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah Resmi dilantik oleh Gubernur Sultra

“Alhamdulillah, Kota Kendari tahun lalu meraih predikat dan penghargaan dari Kementerian Perumahan. Salah satu bentuk dukungan nyata kami adalah memberikan pembebasan biaya BPHTB dan PBG kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, kebijakan pembebasan pajak tersebut diambil agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan saat memiliki rumah.

“Tempat tinggal itu pokok. Kalau masyarakat kita mau beli rumah tapi terkendala biaya BPHTB dan PBB, tentu akan semakin berat. Karena itu pemerintah hadir untuk membantu,” jelasnya.

BACA JUGA :  ALFI Sultra Tolak Edaran tentang Kenaikan Tarif Cleaning dan Maintenance Kontainer

Wali Kota juga menyampaikan bahwa jumlah penduduk Kota Kendari terus meningkat seiring urbanisasi. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk pada tahun 2024 tercatat 371.459 jiwa, dan pada rilis tahun 2025 meningkat menjadi sekitar 377 ribu jiwa, bahkan diperkirakan mendekati 400 ribu jiwa. Kondisi ini menuntut ketersediaan hunian yang memadai dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Gubernur Sultra Kunjungi Stand Pameran Pemerintah Kota Kendari

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menertibkan pembangunan perumahan dengan memastikan seluruh pengembang mematuhi ketentuan perizinan, termasuk AMDAL, UKL-UPL, dan persyaratan administratif lainnya. Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas Investasi untuk mengawal kegiatan pembangunan agar sesuai aturan dan melindungi masyarakat dari praktik pembangunan yang merugikan.

Editor:Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *