NasionalSumatera Utara

DPRD Medan Desak Disperindag Sentil Penimbun Minyak Goreng dan Penjual di Atas HET

501
×

DPRD Medan Desak Disperindag Sentil Penimbun Minyak Goreng dan Penjual di Atas HET

Sebarkan artikel ini

MEDAN, LENSASATU.COM – DPRD Kota Medan mendesak Disperindag untuk segera melakukan razia pasar terkait kelangkaan minyak goreng.

“Selain itu juga memastikan stok yang di pasaran itu mencukupi. Sehingga tidak pihak tertentu melakukan penimbunan yang membuat harga semakin naik,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, Sabtu (19/2/2022).

Dia menjelaskan sebentar lagi menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Sehingga, harus sejak dini Disperindag harus memastikan ketersediaan minyak goreng.

BACA JUGA :  Jokowi Akui Nyaman dengan Partai Golkar

Ia pun menegaskan bila ada ditemukan penimbunan harus segera ditindak.

Mulai dari tahap teguran sampai proses hukum agar menimbulkan efek jera.

Di samping itu menurutnya untuk penyebab kelangkaan minyak goreng bisa terjadi dari beberapa faktor.

Pertama, dikatakannya, saat ini perkebunan kelapa sawit sedang musim track yang artinya tidak berbuah secara maksimal.

Dia menjelaskan dalam setahun pasti ad masa 1 – 3 bulan buah sawit berkurang dan saat ini masa itu sedang berlangsung.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Menerima Penghargaan Dari Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut

Oleh karena itu, produksi minyak goreng di pabrik dapat berkurang dan menimbulkan ketersediaan minyak goreng di pasar berkurang.

Kedua, bisa juga diakibatkan efek dari pasaran CPO di dunia sedang meningkat.

Sehingga dari ketersediaan yang jumlahnya terbatas tak menyanggupi permintaan pasar, termasuk luar negeri dan dalam negeri.

Ketiga, dapat juga diakibatkan oknum tertentu yang pihaknya amati ada indikasi penimbunan.

BACA JUGA :  Resmi, Balon Pilwali Kendari AJP ASLI Dapat Rekomendasi B1-KWK PPP

Sebab, menyangkut Ramadhan dan Idul Fitri sudah dekat sehingga Disperindag harus segera sidak.

“Tahun lalu juga kita minim produksi sawit seperti ini, tapi tak sampai selangka ini. Berarti kan ada indikasi pihak yang melakukan penimbunan,” ucapnya.

Rajudin mengungkapkan Disperindag juga harus menindak para penyalur minyak goreng via online, seperti Tokopedia dan Shope yang tidak menjual dengan HET.

Reporter : Syafruddin
Editor : Agustian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *