Metro Kota

Tambang Ilegal Jenis Rajuk Di Desa Kimak, Disinyalir Tanpa SPK Beroperasi Di IUP PT Timah

577
×

Tambang Ilegal Jenis Rajuk Di Desa Kimak, Disinyalir Tanpa SPK Beroperasi Di IUP PT Timah

Sebarkan artikel ini

BANGKA, LENSASATU.COM- Tambang ilegal jenis rajuk diduga beroperasi dilokasi IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Timah yang berada di Desa Kimak Kec Merawang Kab Bangka, kurang lebih sudah dua tahun beroperasi di wilayah tersebut diduga tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah.

Pantauan media ini dilokasi (03/03) terlihat puluhan ponton jenis rajuk beroperasi dilokasi teesebur lengkap dengan peralatan tambang yang sedang beraktifitas.

BACA JUGA :  ๐—ฃ๐—ฎ๐˜€๐—ธ๐—ถ๐—ฏ๐—ฟ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ ๐—ž๐—ผ๐˜๐—ฎ ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—บ ๐— ๐˜‚๐—น๐—ฎ๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—Ÿ๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ต๐—ฎ๐—ป, ๐—ฅ๐˜‚๐—ฑ๐—ถ: ๐—ช๐˜‚๐—ท๐˜‚๐—ฑ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฎ๐—ฑ๐—ฒ๐—ฟ-๐—ž๐—ฎ๐—ฑ๐—ฒ๐—ฟ ๐—ฃ๐—ฎ๐˜๐—ฟ๐—ถ๐—ผ๐˜ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—น๐—ฎ ๐—ก๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ

Setelah dibincangi salah seorang pekerja WN (03/03) mengungkap kan bahwa tambang disini sudah lama beroperasi.
โ€œtambang disini sudah sejak lama beroperasi pak (red-wartawan) kalau untuk pemilik tambangnya pun banyak kalau untuk dilokasi ini milik pak SJ orang Kimakโ€, pungkas WN.

Kalau saya baru baru enam bulan bekerja disini tapi kawan saya yang lain sudah lama semua, kalau dilokasi saya ini milik pak SJ dan untuk timahnya beliau (SJ) juga yang menampung sekaligus melobinya, ungkap WN
Kalau untuk keatas sana ada beberapa ponton rajuk juga itu pemilik pak HA, tutur WN

BACA JUGA :  Meniti Mimpi, 3 Atlet Berprestasi Asal Sultra Adu Nasib Jadi Prajurit TNI AD

Saat dikonfirmasi melaui sambung telp pribadi nya SJ (03/03) menjawab benar itu miliknya.
โ€œyang bekerja disana bukan saya sendiri pak (red-wartawan) campur-campur ada beberapa orangโ€, jawab SJ

Kapolsek Merawang AKP Alief Rakhman Banyu Aji (03/03) melalui dinding WhatsApp nya Trims infonya pak (red-wartawan) nanti kami cek ke lokasi.

Reporter : Maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *