Daerah

Paripurna DPRD Bone Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Persetujuan Penetapan Ranperda APBD TA 2023 

594
×

Paripurna DPRD Bone Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Persetujuan Penetapan Ranperda APBD TA 2023 

Sebarkan artikel ini

 

 

LENSASATU.COM-BONE|| Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Bone, terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. DPRD Kab. Bone.

 

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Irwandi Burhan, SE.MM di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Bone, pada Selasa (29/11/2022)lalu.

Foto: Rapat Paripurna DPRD Bone

Satu Persatu Fraksi Membacakan pendapat Akhir, terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. DPRD Kab. Bone. yakni dari Fraksi Golkar juru bicara Dr.A.RYAD BASO PADJALANGI, S.Ked,

 

Fraksi Golkar memandang, Tingginya belanja baran dan jasa serta belanja modal akan berpengaruh positif terhadap lancarnya pergerakan roda perekonomian daerah.

 

Kata A. Ryad kita harus Akui kondisi perekonomian daerah Masi bergantung pada investasi daerah yang diharapkan mampu mendorong lancarnya roda perekonomian daerah

 

Fraksi golkar, mendukung pemerintah di dalam pengangkatan honorer P3K kesehatan dan juga agar pemerintah daerah sesegera mungkin membayarkan Jasa covid Nakes yg belum terbayarkan Hal ini diungkapkan Ketua fraksi Golkar DPRD

BACA JUGA :  Disinyalir Adanya Penimbunan BBM Subsidi Di Daerah Kulan Kota Pangkalpinang

 

“Ada ratusan tenaga kesehatan yang belum dibayarkan di oktober 2021 dan januari, februari 2022.

 

Masi kata Ketua fraksi Partai Golkar gaji tersebut harus segera dibayarkan dikarenakan kemaren adanya inflasi daerah apalagi dua duanya sudah ada anggarannya di 2023

 

Kemudian Rapat Paripurna dilanjutkan pada Pembicaraan tingkat II terkait Persetujuan Penetapan Ranperda tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bone dihari yang sama.

 

Dikatakan Ranperda APBD 2023 sebelum di tetapkan penuh dengan proses dan dinamika saat dibahas dalam banggar dan tim anggaran pemda.

 

“Nanti Setelah disepakati oleh DPRD dan Pemda, sebelum ditetapkan oleh Bupati terpilih dahulu akan dievaluasi oleh Gubernur Sulsel” ujarnya

BACA JUGA :  Gubernur Sultra Lepas Gerakan Bersepeda HUT ke-62, Kampanye Hemat BBM dan Promosi Wisata

 

Bupati Bone, H. Andi Fahsar M. Padjalangi menuturkan sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023. ada beberapa hal yang harus dipenuhi

 

Seperti pemenuhan mandataris standing, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta penganggaran penanganan dampak pasca Covid 9 dan penanganan dampak inflasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

 

Kemudian kata Bupati sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan prioritas pembangunan nasional. dengan program pembangunan Provinsi Sulsel.

 

” Memprioritaskan belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib sesuai pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Dalam penyusunan atau perealisasian APBD 2023 semuanya mesti terakomodir” ucapnya.

Foto: Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si bersama ketua DPRD Bone Irwandi Burhan

RANPERDA APBD Tahun 2023 yang disetujui untuk Penempatan sebagai PERDA APBD Tahun 2023 sebesar 2,4 triliun.

BACA JUGA :  Jembatan Gantung Belum Dibangun, Danramil Pelopori Pembuatan Jembatan Darurat

 

Namun hal ini belum final karena masih harus melewati beberapa tahapan lagi sebelum di Undangkan menjadi PERDA APBD Tahun 2023 oleh Bupati Bone.

 

” Rapat Paripurna kemarin itu persetujuan penetapan APBD sebesar Rp.2, 4 triliun yang selanjutnya akan diajukan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi SULSEL.” Kata H. Najamuddin Kepala BPKAD melalui KABID Anggaran Andi Ikbal Walinono, Rabu, (30/11/2022)

 

Dikatakan lebih lanjut, setelah diajukan dan setelah dievaluasi akan keluar surat keputusan Gubernur SULSEL hasil evaluasi rancangan APBD Kabupaten Bone.

 

” Nanti hasil evaluasi akan dikirim ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan, selanjutnya dikirim kembali ke bone untuk disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama TPAD dan Tim Banggar di Rapat Banggar DPRD Bone.” Jelas A. Ikbal

 

Reporter : Jumardi
Editor   : Agus

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *