Bangka BelitungDaerah

Dugaan Oknum ASN Kecamatan Sungai Selan Menambang DiKawasan Hutan Produksi, KASN Sebut Itu Ranah Pidana

655
×

Dugaan Oknum ASN Kecamatan Sungai Selan Menambang DiKawasan Hutan Produksi, KASN Sebut Itu Ranah Pidana

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH, LENSASATU.COM- Maraknya kabar dugaan terkait oknum Aparat Negri Sipil (ASN) yang menambang di Kawasan Hutan Produksi di desa Sungai Selan Kec Sungai Selan Kab Bangka Tengah makin menyeruak hingga terdengar kepada salah satu Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 

Menurut Sumardi melalui pesan WhatsApp nya (16/01) itu sudah masuk ke dalam tanah pidana.
“itu ranahnya pidana, menjadi kewenang polisi untuk menindaknya”, jelas Sumardi

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Pemda Akan Gelar Pasar Murah di Enam Titik

 

Sementara di tempat lain Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya (14/01) kami akan cek.
“kami akan cek bang (red-wartawan) “, singkat Algafri

 

Hal senada dengan Bupati Bangka Algafry Ketua DPRD Bangka Tengah Men hoa saat dikonfirmasi (14/01) terkait adanya oknum ASN yang menambang dihutan kawasan produksi saya belum dapat datanya.
“terkait hal itu saya belum dapat datanya, tentang apa-apa saja agar masyarakat datang kekantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya secara tertulis “, jawab Men hoa

BACA JUGA :  Forkopimca Tellusiattinge Ikut Mensukseskan Expo UMKM Bangkit Ekonomi APKLI 2022

 

Untuk oknumnya ASN nya sendiri yakni KRS untuk saat sekarang ini lebih memilih bungkam, setelah beberapa kali dihubungi lewat telp dan pesan WhatsApp tidak menjawab hingga berita ini di terbitkan.

 

Reporter : ALDO

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *