Kolaka Timur – LENSASATU.COM || Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., secara resmi melantik Jusman sebagai Kepala Desa Ambapa dan Jaiman sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Amokuni. Pelantikan berlangsung di Aula Pemerintah Daerah Kolaka Timur, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, pada Jumat (6/2/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kolaka Timur, Sekretaris Daerah Kolaka Timur, unsur Kejaksaan Negeri Kolaka–Kolaka Timur, Wakapolres Kolaka Timur, Dandim 1412 Kolaka, Pengadilan Negeri Kolaka, Ketua TP PKK Kolaka Timur, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kolaka Timur, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Timur, Kepala BPS Kolaka Timur, Kepala BPJS Kesehatan, Kapolsek Mowewe, Kapolsek Uluiwoi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Koltim menyampaikan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas terselenggaranya pelantikan dalam keadaan sehat dan lancar. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Jusman dan Jaiman atas amanah jabatan yang telah dipercayakan, serta memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya TNI, Polri, Panitia Pemilihan Kepala Desa, dan Panitia Tingkat Kabupaten atas suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2025 yang berlangsung aman dan kondusif.

Plt. Bupati menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan dan mitigasi bencana di tingkat desa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa, pemerintah desa tetap dituntut untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah melalui Program Asta Cita yang mencakup delapan prioritas kegiatan desa. Prioritas tersebut antara lain mendukung ketahanan pangan, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penyedia bahan baku Program Makan Bergizi Gratis.
“Kepala desa dituntut untuk inovatif dan kreatif dalam menggali potensi desa serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) guna mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing,” ujar Plt. Bupati Koltim.

Selain itu, ia mengingatkan agar kepala desa yang baru dilantik senantiasa menjalin sinergi dengan Inspektorat, Camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Timur, khususnya dalam pembinaan, pengawasan, serta pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Menutup sambutannya, H. Yosep Sahaka menegaskan agar kepala desa tidak tergesa-gesa melakukan pergantian perangkat desa. Evaluasi perangkat desa dilakukan setelah enam bulan masa jabatan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, atau terlibat kasus hukum.
Editor:red













