BANJARMASIN, LENSASATU.COM|| Penyidikan atas kasus dugaan korupsi pada salah satu kantor cabang plat merah Marabahan, Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan terus bergulir (16/04/22).
Perkembangan terkini, penyidik bidang tindak pidana khusus pada kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan ( Kejati Kalsel ) kembali memanggil Bank plat merah berinisial SHS .
Telah adanya pemanggilan oleh Kejati kalsel guna di mintai keterangan terkait tersangka MI ujar kepala seksi penerangan Hukum ( Kasi Hukum ) Kejati Kalsel Romadu Novelino Rabu (16/04/22) .
Pemeriksaan keterangan dari SHS ujar novel pada awak media guna untuk menggali fakta fakta hukum yang termasuk terkait modus tersangka MI dalam melakukan Korupsi tuturnya .
Dalam kasus ini penyidik telah mendapati adanya tindakan faud terhadap pemberian kridit yang mengakibatkan actual loss atas kredit investasi Refinancing untuk periode tahun 2021 .
Terindikasi modus yang di lakukan MI yakni berupa pemberian kredit kepada nasabah fiktif .
Dimana penyidik mengindikasi adanya tompengan pada pemberian kridit menggunakan data yang di rekayasa termasuk pemberian kredit kepada debitur kantor cabang Marabahan melalui perantara dengan menggunakan legilitas usaha dan data pribadi fiktif .
Reporter: Aan
Editor: Agus