*Adakan Tes Urine,Kemenkumham Jateng Wujudkan P4GN*

Semarang,Lensasatu.com||-Guna meningkatkan serta mewujudkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah laksanakan tes urine dadakan kepada 268 pegawai, pada Senin (04/07).

Kepala Kantor Wilayah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Jawa Tengah mengikuti langsung tes urine yang diadakan di Kantor Wilayah ini.

BACA JUGA :  Konferensi Pers Hasil Operasi Tertib Munumbing 2021,Polres Bangka Barat Tangkap 4 Pelaku

Ditemui oleh tim Humas Kantor Wilayah, Yuspahruddin menegaskan bahwa giat ini merupakan wujud nyata upaya Kantor Wilayah dalam melakukan pemberantasan narkoba.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mewujudkan P4GN, kita harus mencegah peredaran dengan memulainya dari Kanwil. Hari ini, Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah beserta jajarannya serta tak lupa seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Jawa Tengah melaksanakan tes urine.” Ujar Yuspahruddin.

BACA JUGA :  Dorong Kualitas Kader Dan Regenerasi Kepemimpinan, GMNI Kendari Gelar KTD

“Jangan sampai ada Kepala Unit Pelaksana Teknis itu yang ada yang bisa bermain-main dengan narkoba.” Tegasnya.

Selanjutnya, Kakanwil Yuspahruddin juga menyampaikan harapannya agar semua hasil negatif.
“Harapan saya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Jawa Tengah tidak ada petugas apalagi Ka UPT yang memakai narkotika, kalaupun nanti ada yang positif mereka harus menjelaskan makan obat apa barangkali ada yang biasa minum obat yang membuat hasil positif.” Imbuhnya.

BACA JUGA :  Halal Bihalal NU Sultra, Bupati Konut H. Ruksamin : Momentum Penting Untuk Bermaaf Maafan

Dari hasil pemeriksaan tes urine, tidak satupun dari Jajaran Kantor Wilayah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang terbukti positif menggunakan obat terlarang. Hasil negatif narkoba ini sebagai bukti bahwa Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah mendukung program P4GN.

Reporter : Aidil
Editor : Agus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.