Daerah

Bawaslu Awasi PSU di Desa Mario, Mare Kabupaten Bone

413
×

Bawaslu Awasi PSU di Desa Mario, Mare Kabupaten Bone

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone turun langsung mengawasi proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 di Desa Mario, Kecamatan Mare, pada hari Senin, (2/12/ 2024).

BONE, LENSASATU.COM – Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan di TPS 001 Desa Mario, Kecamatan Mare (2/12/2024).

PSU dilaksanakan berdsarkan dengan Surat Rekomendasi Pengawas Kecamatan Mare nomor 064/KA.02/K.SN-21-03.15/11/2024 tanggal 30 November 2024.

Penyebabnya PSU diungkapkan Ketua Panwascam Mare, Iwan Taruna bahwa, berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan dari Pengawas TPS 001 Desa Mario terdapat indikasi dugaan pelanggaran sehingga Panwaslu Kecamatan Mare melakukan pengkajian terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA :  Disdik Bone raih predikat layanan Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Iwan Taruna Ketua Panwascam Mare mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya PSU yaitu berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan dari Pengawas TPS 001 Desa Mario terdapat indikasi dugaan pelanggaran sehingga Panwaslu Kecamatan Mare melakukan pengkajian terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Setelah melakukan pengkajian hukum, terdapat dua orang yang menggunakan hak pilihnya kategori Pemilih Tambahan (DPK) memakai KTP Elektronik Jeneponto dan Bulukumba pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, ” Ungkap Iwan.

BACA JUGA :  Jadikan Wakatobi Pusat Industri Musik dan Film Dunia, Hugua dan Anton Timbang Gandeng Gilang Ramadhan dan Sutradara Asal Belanda

Kemudian Iwan mengkoordinasikan ke Bawaslu Kabupaten dan selanjutnya direkomendasikan ke PPK Kecamatan Mare untuk di lakukan Pemungutan Suara Ulang.

Disamping itu, Alwi Ketua Bawaslu Bone mengapresiasi perjuangan pengawas yang melakukan tugas pengawasan secara melekat dan maksimal terhadap PSU Pilkada 2024.

“Sehari sebelum pelaksanaan PSU, kami telah menginstruksikan kepada jajaran Pengawas di Kecamatan Mare untuk melakukan pengawasan melekat terkait prosedur dan mekanisme agar tidak ada kekeliruan yang berpotensi terjadinya pelanggaran kembali di TPS serta intens berkoordinasi dengan PPK, ” Jelas Alwi

BACA JUGA :  Bahayakan Warga, Respon Cepat SAR Brimob Bone Tebang Pohon Lapuk di Jalan Wahidin.

Selain itu masih kata Alwi, terhadap pengawasan yang dilakukan tidak lupa dituangkan dalam Form A laporan hasil pengawasan.

” Saya berharap pelaksanaan PSU ini dapat menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bone dalam memastikan transparansi dan integritas Pemilihan serta mewujudkan Pemilihan yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran, ” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *