BONE-LENSASATU.COM|| Badan pengawas Pimilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Bone melakukan pengawasan langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone untuk memastikan dan pencermatan terkait Pelaksanaan Verifikasi administrasi Partai Politik di Kabupaten Bone. Minggu lalu (4/9/22).
Koordinator Divisi(Koordiv) Penyelesaian Sengketa Ernida Mahmud dan Koordiv. Pengawasan dan Hubla Alwi bersama Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Bone di terima oleh anggota KPU Kabupaten Bone diantaranya A. Mappaninsong, Nasaruddin Zaelani dan Harmita di ruang Verifikasi Administrasi KPU Kab Bone.
Dalam pengawasan tersebut, Tim fasilitasi Pengawasan mendapatkan delapan(8) orang Petugas Tim Verifikasi Administrasi KPU Bone sedang melakukan kegiatan verifikasi.
Koordiv. Penyelesaian sengketa Ernida Mahmud menyampaikan bahwa kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan pelaksanan verifikasi data administrasi berjalan dengan baik.
“Hari ini kami mendapati Tim Verifikasi KPU Bone melakukan perekapan data ganda eksternal antar Partai Politik, yang telah memasukan pernyataan anggotanya ke SIPOL. Pernyataan keanggotaan ini di beri batas waktu sampai dengan Tanggal 4 September 2022 PKL 23.59 WIB.” Ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Koordiv. Pengawasan dan Hubla Alwi menanyakan ke KPU Bone terkait berapa jumlah Pengaduan Masyarakat yang data dirinya di catut pada SIPOL.
“Data yang kami terima bahwa terdapat satu(1) orang yang datang langsung ke KPU Bone dan delapan(8) pengaduan yang masuk pada https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.” Jelasnya Alwi
Alwi juga menjelaskan bahwa hasil Koordinasi kami dengan Anggota KPU Bone Nasruddin Zaelani bahwa hasil verifikasi ganda eksternal ini akan disampaikan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 6 September 2022.
“Dari hasil koordinasi kami Dengan Anggota KPU terkait verifikasi ini akan disampaikan ke KPU provinsi nanti hari Selasa.” Tuturnya
Reporter : Jumardi
Editor : Agus













