LENSASATU.COM- Kendari, 09-06-2021.Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara gencar mensosialisasikan P4GN atau bahaya narkoba dan memberikan bimbingan teknis kepada masyaraka bertempat di aula kantor camat kadia, kota kendari.
Kegiatan bimtek diawali dengan pembukaan oleh Kapala Badan Narkotika Nasional Brigjen Pol.Sabaruddin Ginting, S.I.K. Mengatakan bahwa bahaya penggunaan narkoba sudah sangat berbahaya dan dibutuhkan peran semua stakeholder untuk mensosialisasikan bahaya penggunaan narkotika. Lanjut Kepala BNNP Sultra, kegiatan bimtek hari ini adalah bagian dari kegiatan koordinator pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
Harapan dari kepala BNNP Sultra dengan diadakannya bimtek ini agar masyarakat memiliki kecakapan dan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat sekitarnya tentang bahaya narkoba.
Untuk di BNNP sendiri, kepala BNNP, yang biasa di sapa Sabaruddin Ginting mengistilahkan program TRISULA. Yang pertama bidang pencegahan pemberdayaan masyarakat, kedua bidang rehabilitasi dan yang ketiga bidang pemberantasan. Ketiga bidang tersebut berjalan seiringan untuk memberantas narkotika.
Lanjunya, jika merujuk pada pasal 104 dan 105 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.
Harapannya adalah, masyarakat harus terlibat aktif dan sadar atas bahaya peredaran narkotika yang mengancam generasi muda bangsa, pungkas pada media lensasatu.com.
lanjutnya, peran masyarakat bukan hanya pada konsep pencegahan berupa larangan saja melainkan lebih kepada pembinaan perilaku,akhlak serta tanamkan nilai-nilai agama didalamnya, dengan cara seperti ini mampu menjadikan para pelaku narkoba tersebut sadar dengan dampak negatifnya.
lanjut pungkasnya, BNNP Sultra ditahun-tahun yang akan datang akan lebih mengoptimalkan lagi dalam mensosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya didaerah-daerah zona merah, tutupnya.
Penulis: Adyansyah