Daerah

BPJS Kesehatan Bersama Pemkab Bone Gelar Rapat Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data JKN

3625
×

BPJS Kesehatan Bersama Pemkab Bone Gelar Rapat Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data JKN

Sebarkan artikel ini

BONE-LENSASATU.COM||BPJS Kesehatan Cabang Bone menggelar kegiatan Pemutakhiran Peserta dan Rekonsiliasi Penerimaan Iuran Triwulan III Tahun 2022 di salah satu cafe kab. Bone. Rabu, (26/10/2022).

 

Hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bone Indira azis rumalutur, Sekertaris Daerah Kab. Bone H. Andi Islamuddin Kepala Dinas Kesehatan Bone, Kabid Anggaran BPKAD Bone dan Perwakilan Dinas PMD Bone.

 

Sekda Andi Islamuddin Menuturkan tadi ada perbaikan data yang telah kami lakukan untuk perbaikan JKN di lingkup kabupaten Bone berkat sinergitas yang sudah terjalin dengan BPJS kesehatan

BACA JUGA :  Wakil Bupati Konut Buka Sosialisasi Deteksi Dini dan Pengendalian Hama Tanaman Pangan

 

“terkait JKN lingkup Bone tadi kami sudah tanda tangani berita acara bersama terkait pemutakhiran data tersebut,” tuturnya.

 

Kata sekda, pemutakhiran data ini 100 persen valid. Untuk jumlah kepesertaan JKN di Kabupaten Bone dari APBN sejumlah 300 ribu lebih.

 

“Lalu kemudian untuk APBD itu sebanyak 2 ratus 11 ribu. Jadi jumlah kepesertaan BPJS se Kabupaten Bone dari keluarga miskin itu 561 sekian,” kata sekda.

BACA JUGA :  Gubernur Andi Sumangerukka Resmi Lantik 17 Pejabat Eselon II Lingkup Pemprov Sultra

 

Lebih lanjut Sekda mengatakan, lebih dari 50 persen jumlah dari penduduk Kabupaten Bone ini tercover BPJS dengan kategori masyarakat miskin.

 

“Iurannya dibayarkan baik melalui APBN maupun dari APBD,” ucapnya

 

 

Kegiatan seperti ini rutin kami lakukan, Hal ini diungkapkan kepala BPJS KC Bone.

 

“Gunanya agar kepesertaan dan pencatatan iuran baik yang dicatat oleh Pemda, BPJS Kesehatan, maupun yang dicatat oleh negara itu bisa sama datanya,” jelas Indira.

BACA JUGA :  Bupati Bone Harapkan Pabrik Air Minum Kemasan Geef 1818 Dorong Perekonomian Kab. Bone

 

Indira juga menjelaskan, Kalaupun ada perbedaan, maka pihaknya bersama pihak berwenang lain akan mereview bersama.

 

“Kegiatan seperti ini paling rutin dilaksanakam setiap 3 bulan sekali untuk memastikan jumlah kepesertaan terakui, dan iuran yang kita tagihkan terbayarkan itu valid,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *