Daerah

Bupati Buton Selatan Resmi Melepas Peserta Kafilah STQH Ke-28 Tingkat Provinsi

262
×

Bupati Buton Selatan Resmi Melepas Peserta Kafilah STQH Ke-28 Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S. Sos. Resmi Melepas Peserta Kafilah STQH Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto : Media Lensasatu. Com.

BUTON SELATAN-LENSASATU. COM. ||. Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, S.Sos dan La Ode Risawal, SH, Resmi melepas peserta kafilah STQH ke-28 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu 18 Juni 2025 di Gedung Lamaindo kabupaten Buton Selatan

Bupati Buton Selatan ini mempunyai harapan besar kepada para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut

BACA JUGA :  HIPPMAR Kendari Menyoroti Terkait Pembangunan Kantor Baru DPRD Kabupaten Bombana, Menelan Anggaran 12 M.

“Saya berharap kafilah dapat mengharumkan nama daerah dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an” ucapnya.

Lebih lanjut adapun Kafilah STQH kab. Buton Selatan pada kegiatan STQH XXVIII tingkat provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025 berjumlah 14 orang dengan rincian :

1. Cabang tilawah anak-anak  = 2 orang

Putra = 1 orang

Putri = 1 orang

2. Cabang tilawah dewasa = 2 orang

Putra = 1 orang

BACA JUGA :  Wakil Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sultra, Libatkan 2.600 Petugas Pendataan

Putri = 1 orang

3. Cabang golongan 1 Juz dan tilawah = 2 orang

Putra = 1 orang

Putri = 1 orang

4. Cabang tilawah 5 Juz dan tilawah = 2 orang

Putra = 1 orang

Putri = 1 orang

5. Cabang golongan 10 Juz = 2 orang

Putra = 1 orang

Putri = 1 orang

6. Cabang golongan 20 Juz = 1 orang

Putra = 1 orang

7. Cabang golongan hafalan  500 hadist tanpa sanad = 1 orang

BACA JUGA :  Diduga Ada Keputusan Pengganti A Atoro Sebelum Internal Partai Pleno, Ini Penjelasan Wakil ketua DPD

Putra = 1 orang

8. Cabang golongan karya tulis ilmiah hadist = 2 orang

Putra = 1 orang

Putri = 1 orang.  *(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *