Dansatgas Pamtas Yonif645/Gty Hadiri Pres Conference Dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalbar

PONTIANAK, KALBAR,LENSASATU.COM|| Dansatgas Pamtas RI-Mly Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H. hadiri kegiatan Press Conference Dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalbar di Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 1, Kel. Bangka Belitung Laut, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (12/07/2022).
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kakanwil Bea Cukai Kalbar dan Kabid P2 Bea Cukai, Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty, Kasi Tahti dan Staff BNNP Kalbar, PFM Ahli Madya, Ks. Narkoba Kejati Kalbar, Waas Intel Kasdam XII/Tpr, Kepala Langgar Entikong, Kepala BPOM Pontianak melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Sabu-Sabu seberat 27,333 Kg tersebut hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty, di wilayah Dsn. Pala Pasang Desa. Pala Pasang Kec. Entikong Kab. Sanggau Kalbar, pada 21 Juni 2022 yang lalu.

BACA JUGA :  Pemko Medan Membuka FGD Mendukung Inpres No. 2/2021 Tentang BPJS

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum Se-Kalimantan Barat ini merupakan bentuk sinergi Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan seluruh Aparat Penegak Hukum dan Stakeholder yang ada diwilayah Kalbar dan merupakan wujud nyata Tugas Pokok TNI dalam Satgas Pamtas yaitu mengamankan wilayah perbatasan dari segala kegiatan Illegal dan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang konsisten akan terus dilaksanakan. Ujar Dansatgas
(Pen Satgas Yonif 645/Gty)

BACA JUGA :  Mengejutkan!! Kapolri: Tindak Tegas Segala Bentuk Tindak Kejahatan di Indonesia.

Reporter : Aidil
Editor Agus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.