Daerah

Diduga Amankan Pokir, 23 Miliar Operasional OPD di Refocusing

3293
×

Diduga Amankan Pokir, 23 Miliar Operasional OPD di Refocusing

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi (doc. lensasati.com)

 

BONE, LENSASATU.COM Guna mengamankan Pokir Anggota Dewan, sejumlah anggaran operasional OPD di Refocusing

 

Hal tersebut membuat beberapa pimpinan SKPD kecewa karena Nilainya mencapai kurang lebih Rp 23 Miliar.

 

” Itu sudah di mulai kemarin untuk parsial ke dua, termasuk penganggaran kekurangan anggaran pembangunan Polres dan kejaksaan,” Ucap Sumber yang minta di privasi Identitasnya

 

Ia juga mengeluhkan tuntutan pekerjaan namu mereka kekurangan anggaran dan kembali harus di Refocusing.

BACA JUGA :  Literasi Digital Jadi Senjata Hadapi Disinformasi, Kemenko Polkam Gelar Seminar di Kendari

 

” kita dituntut kerja maksimal tapi diberi anggaran yang tidak maksimal itu lagi direfocusing, semua SKPD itu di Refocusing,” katanya, Kamis (13/06/2024)

 

Salah satu SKPD yang di konfirmasi juga meminta identitasnya di privasi, mengungkapkan “Kegiatan sudah berjalan, tiba-tiba anggaran kami di refocusing” keluhnya

 

“Kenapa operasional kantor di refocusing, sedangkan anggaran Pokir lebih besar daripada operasional kantor” Tambah Sumber.

 

Plt Kepala BKAD Andi Irsal Mahmud membantah hal tersebut dengan mengatakan anggaran tersebut tidak ada hubungan atau kaitannya dengan proyek di polres dan kejaksaan.

BACA JUGA :  Andi Sumanggeruka, Silaturahmi ke Pemprov, Pj Gubernur Sultra : Selamat Datang Gubernur Terpilih

 

” Inikan ada hutan di 2023 yang mau di selesaikan maka harus menghapus sebagian belanja 2024 untuk menyelesaikan hutang itu,” kata Andi Irsal.

 

Bahkan Irsal membantah itu bukan untuk amankan pokir dan jumlahnya tidak sampai 23 milliar

 

Adapun hutan lanjutan yang dimaksud adalah, proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.

BACA JUGA :  KORBAN BANJIR, DPK BAPERA, SEKCAM DAN RUMAH YATIM BERKOLABORASI

 

” Dalam pokir itu di wilayah perencanaan kalau sampai mi pembayaran itu kegiatan dan sub kegiatan itu sudah tidak dianggap pokir, ” jelasnya.

 

Pada dasarnya masih kata Andi Irsal, ada keseimbangan neraca debit dan kredit.

 

” Ketika saya harus membayar 2023, maka belanja 2024 harus saya hapus, karena kalau tidak saya hapus akan menjadi hutang di 2025, ” bebernya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *