
BANGKA TENGAH, LENSASATU. COM- Tambang pasir timah yang hanya beberapa meter dari ruas jalan Desa Batu Belung Kec Pangkalan Baru Kab Bangka Tengah disinyalir ilegal walapun salah seorang pengurus mengatakan kalau tambang tersebut mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT. Timah, Tbk.
Saat dikonfirmasi pengawas dilokasi tambang AS (28/12) jika tambang tersebut adalah tambang SPK PT. TIMAH.
“itu tambang PT. Timah tidak akan berani kalau bukan PT. Timah tambang pinggir jalan, sedangkan pemilik tambang tersebut YN, BB dan ML”, pungkas AS
AS juga menambahkan kalau alat berat punya YN warga Pangkalpinang Bos alat berat, imbuh AS
Sementara pantauan media dilokasi (28/12) hanya beberapa meter dari sisi jalan Batu Belubang satu unit alat berat Ekskavator berwarna hijau merk Kobelco sedang beraktivitas menggali lubang selain itu adanya peralatan tambang berskala menengah beserta beberapa orang pekerja.
Selain itu dilokasi tambang tidak ada atribut mapun pos pengamanan dari PT. TIMAH.
Di lain tempat saat dihub melalui pesan WhatsApp (28/12) Kasat Polres Pangkalpinang Adi Putra menjawab akan segera cek ke lokasi.
“akan segera kita cek”, singkat Adi Putra
Reporter : ALDO













