BONE-SULSEL-LENSASATU.COM|| DPRD kabupaten Bone komisi ll mengelar rapat kerja dengan PT. Pupuk Indonesia grup, PT. Petro Kimia dan PT. Pupuk Kaltim, Para Distributor, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan dan Dinas perdagangan, rapat tersebut dipimpin lansung oleh Ketua Komisi II A.Muh. Idris Rahman,S.H.,M.H. terkait adanya kelangkaan pupuk bersubsidi dikabupaten Bone, diruang rapat komisi ll DPRD kabupaten Bone
A.Muh. Idris Rahman yang lebih akrab dipanggil A. Alang menyampaikan, Adanya kelangkaan pupuk Phonska yang menghilang dipasaran dan membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, bahkan ada lahan pertanian yang menjalani 3 bulan sudah ditanami padi tapi belum diberikan pupuk
Adapula pupuk yang beredar dengan merek yang sama namun kwalitas berbeda yaitu Phonska. Dan ini membuat petani bingung yang mana Asli dan yang mana palsu.
“Yang dijual oleh Petrokimia ini pasti asli tapi ada yang membedakan dengan merek lain perbedaanya cuman sedikit Phonska atau Phonska merek lain”. Ucap A.Alang saat membuka rapat diruang rapat komisi ll DPRD kabupaten Bone, Senin (14/06/2022)
Lanjut A. Alang mempertanyakan terkait kelangkaan pupuk tersebut kendalanya dimana,
“Apakah memang langkah atau memang belum datang dari pabrik ataukah pengirimannya yang terlambat,” Lanjutnya
Pt. Pupuk Indonesia melalui Handika pardono, Terkait pupuk Phonska ini memang yang memproduksi PT. Pupuk Indonesia grup, yang diproduksi dari PT. Petrokimia Gresik memang Asli dan terdaftar di demtan sebagai pupuk MPK.
“Sedangkan pupuk pupuk yang menyurapai Phonska atauka Ponskaha atau macam macam itu, dia terdaftar juga dimentan dan punya lisensi dan punya ijin juga, tetapi bukan sebagai pupuk MPK tapi sebagai pupuk pembenah tanah. Jadi pungsinya berbeda dia hanya mempebaiki struktur tanah saja.” jelas Handika pardono
Sesuhnya kebutuhan pupuk untuk peteni dari 5 jenis pupuk menurut dari RDKK sebanyak 663 ribu ton sedangkan alokasi yang diberikan dari kementerian Pertanian di 24 kabupaten kota di Sulsel hanya 1.772.56 ribu ton untuk Bone, presentasi dan kebutuhan alokasi yang ada sekitar 25,32%,
Kebutuhan petani terkait pupuk MPK sebanyak 110 ribu ton sedangkan alokasi yang diberikan oleh kementerian pusat Sulsel untuk MPK Phonska ini diberikan hanya 36 ribu ton, presentasi kebutuhan dan alokasi hanya sekitar 33,26%
Kepala Dinas TPHP, Andi Asman Sulaeman, S. Sos, M. Si, juga memberikan peringatan keras agar distributor bekerja maksimal untuk melakukan penyaluran pupuk bersubsidi, supaya masyarakat petani bisa menggunakan tepat waktu.
“Padi itu ada waktunya untuk dipupuk, kapan terlambat maka hasilnya tidak maksimal dan yang rugi itu petani sendiri, jadi Kami selaku pengawas pupuk bersubsidi yang juga Kadis TPHP, agar Distributor jangan main main,” tegas A. Asman
Setelah data dipaparkan penyaluran pupuk bersubsidi, ternyata bukan langka, akan tetapi ada salah satu Distributor di Bone bagian selatan yang melayani Empat Kecamatan belum menyalurkan pupuk bersubsidi pada petani, sehingga serapan penyaluran pupuk bersubsidi di bawah kendali PT. Petro Sida di empat kecamatan Bone bagian selatan prosentase sangat rendah dibanding dengan serapan di kecamatan lain yang di handel Distributor lainnya.
Reporter : Jumardi
Editor : Agus