20220529_012540_0000-removebg-preview
Search
Close
Pasang Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Search
Close
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Home Metro Kota

Dua Orang Tersangka Tindak Pindana Perdagangan Orang Berhasil Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri

LensaSatu by LensaSatu
26 Agustus 2022
in Metro Kota
Dua Orang Tersangka Tindak Pindana Perdagangan Orang Berhasil Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri

BATAM,LENSASATU.COM|| Sebanyak enam orang korban Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke luar negeri secara illegal berhasil diselamatkan oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri, Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, M.Si didampingi Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan,S.Ik, dan Paur Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Yelvis Oktaviano, SH, MH, saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Kamis (25/8/2022).

Ditreskrimum Polda Kepri tetap konsisten dan selalu berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap semua Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melalui wilayah hukum Polda Kepri. Terbukti bahwa pada tanggal 23 Agustus 2022 berdasarkan informasi yang kami peroleh dari masyarakat akan datang calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara non prosedural. Berdasarkan informasi tersebut Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan awal dan pengecekkan di Bandara Hang Nadim Kota Batam dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang WNI berasal dari jawa yang akan berangkat ke luar negeri untuk bekerja disana. Ucap Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, M.Si.

BACA JUGA :  Membuat Karya Lukisan Kaligrafi di Masjid Al Muhajirin dan Mushalla Nurul Akhlaq Desa Piru*

Berdasarkan dari hasil penyelidikan diperoleh informasi pelaku yang menampung dan mengurus keberangkatan mereka ke luar negeri, yaitu inisial M alias A dan inisial CH alias A yang mana kedua orang ini adalah orang Batam. Jelas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, M.Si.

Ke 6 orang calon PMI ini akan diberangkatkan ke Kamboja dalam rangka untuk bekerja sebagai pegawai/operator judi online serta dijanjikan dengan gaji yang cukup besar. Ke 6 orang tersebut direkrut melalui media sosial kemudian ada juga dari mulut ke mulut yang mana 6 orang calon PMI ini dipersiapkan semua keperluan akomodasinya meliputi tiket dan lain-lain.

BACA JUGA :  Demi Aman Dari Pembajak, AL Banjarmasin Gelar Latihan

Kami akan terus mengembangkan dan akan berkoordinasi juga dengan Divhubinter Polri dikarenakan kami memperoleh informasi bahwa di kota Batam ini tidak menutup kemungkinan akan ada WNI lainya yang akan diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri secara non prosedural dan tidak dilengkapi dokumen yang lengkap sebagai calon PMI. Ujar Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, M.Si.

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain 6 (enam) buah paspor, 6 (enam) tiket pesawat super jet air jet, 1 (satu) unit mobil mitsubishi expander warna silver, 1 (satu) unit mobil daihatsu terios warna hitam, Uang tunai 90.000 bath (sembilan puluh ribu bath), dan 3 (tiga) unit handphone.

Kemudian kami juga sampaikan selain barang bukti yang ada disini, ada juga barang bukti 1 unit mobil mitsubishi expander dan 1 unit mobil daihatsu terios yang digunakan oleh kedua tersangka ini untuk menjemput ke 6 orang calon PMI di bandara Hang Nadim kota Batam.

BACA JUGA :  Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru

Adapun inisial 6 orang korban yang berhasil diselamatkan oleh Ditreskrimum Polda Kepri antara lain Inisial A, 31 Tahun asal Jakarta, O 26 Tahun asal Jakarta, DB 25 Tahun asal Tangerang, EA 18 Tahun asal Manado, TM 27 Tahun asal Tangerang, dan R 27 Tahun asal Tangerang.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).” Tutup Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian S.IK ,M,Si.

Reporter :Aidil
Editor : Agus

Pembaca : 43
Previous Post

Tim Reskrim Polsek Lubuk Baja Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Next Post

Rudi Imbau Warga Waspadai Penyebaran Cacar Monyet

Next Post
Rudi Imbau Warga Waspadai Penyebaran Cacar Monyet

Rudi Imbau Warga Waspadai Penyebaran Cacar Monyet

RDPU Komisi l DPRD Bone di Skorsing, Ratusan Kades dan Ketua Komisi Kecewa

RDPU Komisi l DPRD Bone di Skorsing, Ratusan Kades dan Ketua Komisi Kecewa

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Perambahan Hutan Produksi Yang Diduga Dilakukan Oknum ASN Pemprov Jadi Sorotan Inspektorat

Kasus Perambahan Hutan Produksi Yang Diduga Dilakukan Oknum ASN Pemprov Jadi Sorotan Inspektorat

22 Februari 2023
H. Ahmad Aljufri Terpilih Kembali Sebagai Ketua PW Muhammadiyah Sultra

H. Ahmad Aljufri Terpilih Kembali Sebagai Ketua PW Muhammadiyah Sultra

12 Maret 2023
IKA Unhas Bone Akan Terbentuk dan Dirangkaikan Jalan Santai Bertabur Hadiah

IKA Unhas Bone Akan Terbentuk dan Dirangkaikan Jalan Santai Bertabur Hadiah

22 Februari 2023
Mengaku Tanaman Obat, Dua Eks Mahasiswa Perdaya Kakek Tua di Bone Tanam Ganja

Mengaku Tanaman Obat, Dua Eks Mahasiswa Perdaya Kakek Tua di Bone Tanam Ganja

20 Februari 2023
DLHK Babel Kawal Hasil Pemeriksaan KPH Terhadap Oknum ASN Pemprov Yang Diduga Merambah HP Dusun Balau

DLHK Babel Kawal Hasil Pemeriksaan KPH Terhadap Oknum ASN Pemprov Yang Diduga Merambah HP Dusun Balau

24 Februari 2023

Pemilik Tambang Di Jalan Sinar Baru Sungailiat Kebakaran Jenggot Nama dan Aktivitas Tambangnya Diberitakan

4 Maret 2023
Ketua IMI Sultra Anton Timbang Dukung Penuh Atletnya Target Emas pada Pra-PON Aceh

Ketua IMI Sultra Anton Timbang Dukung Penuh Atletnya Target Emas pada Pra-PON Aceh

20 Maret 2023
Pasar Murah Jelang Ramadan 1444 /H, Bupati Bone : Pedagang Jangan Beli Disini 

Pasar Murah Jelang Ramadan 1444 /H, Bupati Bone : Pedagang Jangan Beli Disini 

20 Maret 2023
Balapan Perahu Kantinting Semarak HJB 693

Balapan Perahu Kantinting Semarak HJB 693

19 Maret 2023

Satu Unit Eksavator Penambang Beraktivitas Di Bekas Lahan PT. Koba Tin Bangka Tengah

19 Maret 2023
Bersama Bupati dan Forkopimda, Danyon Ichsan Ziarahi Dua Makam Raja Bone di Bantaeng dan Bulukumba

Bersama Bupati dan Forkopimda, Danyon Ichsan Ziarahi Dua Makam Raja Bone di Bantaeng dan Bulukumba

18 Maret 2023
Beri Layanan Terbaik, Lapas Kelas IIA Watampone Launching Aplikasi E-PTSP Ini Fiturnya 

Beri Layanan Terbaik, Lapas Kelas IIA Watampone Launching Aplikasi E-PTSP Ini Fiturnya 

18 Maret 2023

Recent News

Ketua IMI Sultra Anton Timbang Dukung Penuh Atletnya Target Emas pada Pra-PON Aceh

Ketua IMI Sultra Anton Timbang Dukung Penuh Atletnya Target Emas pada Pra-PON Aceh

20 Maret 2023
Pasar Murah Jelang Ramadan 1444 /H, Bupati Bone : Pedagang Jangan Beli Disini 

Pasar Murah Jelang Ramadan 1444 /H, Bupati Bone : Pedagang Jangan Beli Disini 

20 Maret 2023
Balapan Perahu Kantinting Semarak HJB 693

Balapan Perahu Kantinting Semarak HJB 693

19 Maret 2023

Satu Unit Eksavator Penambang Beraktivitas Di Bekas Lahan PT. Koba Tin Bangka Tengah

19 Maret 2023

LENSASATU.COM – Portal Berita Mencerahkan
PT. Lensa Media Globalindo

Kategori

  • Metro Kota
  • Ekobis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Teknologi
  • Opini
  • Wisata
  • Advertorial
  • Kriminal

Dark Light Mode

Light Dark Dark Light

Navigate

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Redaksi
  • SOP Jurnalis
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Youtube

Copyright © 2021 LensaSatu.com All Rights Reserved | Design By Tasbih.

Terbaru

Kategori

Trending

Vidio