Bangka BelitungDaerah

Dugaan Kecurangan Pemenang Lelang Proyek Perpustakaan Di Bangka Selatan Mulai Menyeruak

700
×

Dugaan Kecurangan Pemenang Lelang Proyek Perpustakaan Di Bangka Selatan Mulai Menyeruak

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Ilustrasi

BANGKA SELATAN, LENSASATU.COM- Adanya dugaan pemenangan tender pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan di Kab Bangka Selatan dengan nilai HPS 10 miliar mulai menyeruak dengan adanya ketidak puasan para peserta lelang yang lain.

Dari hasil penelusuran situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) ada 9 perusahaan yang dari 36 perushaan yang ikut mendaftar dalam proyek lelang tersebut, salah satu PT Maharani Citra Persada Indonesia yang sekarang menjadi pemenang lelang pekerjaan tersebut.

Dugaan adanya persekongkolan antara pihak pokja dengan pihak perusahaan pemenang muncul ketika salah satu peserta lelang yang merasa dicurangi.

BACA JUGA :  Angin Puting Beliung Rusak 17 Rumah di Lonrae, Ini Respon Brimob Bone

Dilansir dari fkbnews.com bahwa salah satu peserta lelang merasa dari awal lelang proyek pengadaan gedung Perpustakaan Kabupaten Bangka Selatan ini cukup meresahkan sejumlah peserta lelang karena dinilai banyak kejanggalan dalam persyaratannya.

Peserta lelang juga merasa bahwa pihak Pokja ULP Basel terkesan mempersulit peserta lelang yang telah menawar harga bagus dengan berbagai tambahan persyaratan seperti halnya Peserta harus melampirkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Gugur di TKDN masa hanya pasang atap rangka baja harus melampirkan sertifikat TKDN,” ungkap salah satu peserta lelang.

BACA JUGA :  Lantik Kepala Desa Baru, Bupati Bone: Bangun Sinergitas Dengan Semua Tokoh Masyarakat Termasuk Lawan Politik

“Sama juga kami gugur di TKDN mana pacak kami lampirkan sertifikat TKDN terlalu mengada-ada itu Pokja,” kata peserta lain yang juga mengalami nasib yang sama.

“kesalahan semua terdapat di dok alat dan sertifikat TKDN sesuai dengan anwijing kita kemaren, dan yang menang nilai penawarannya mepet dengan pagu adanya indikasi KKN,” sebut peserta lainnya lagi.

Di tempat terpisah anggota pokja satu Kartika saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (11/04) membantah tudingan tersebut karena menurut kartika pelaksanaan lelang proyek gedung perpustakaan sudah sesuai dengan No 12 tahun 2021.
“Tidak benar la boss, tender tersebu sudah sesuai perpres 12 thn 2021”, ujar kartika
Kartika juga menambahkan jika memang merasa tidak puas atau dipersulit bisa mengajukan sanggahan
“Tidak ada yg dipersulit kok boss, peserta kan dapat mengajukan sanggah jika dipersulit” tambahnya
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan Kab Bangka Selatan Sumadi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (11/04) terkait lelang proyek pembangunan perpustakaan memilih untuk bungkam atau tidak menjawab hingga berita di publish.

BACA JUGA :  Terkait RSUD Tenriawaru, Komisi lV Gelar RDPU  

Reporter : ALDO/ US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *