BONE, LENSASATU.COM – Dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada rekap tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kecamatan Palakka Kabupaten Bone.
Adapun Dugaan yang dimaksud, pergeseran suara internal Partai Gerindra yang tercatat dalam D Hasil Kecamatan sebanyak 90 Suara di 30 TPS pada 9 Desa di Kecamatan palakka.
Pergeseran suara yang Diduga adalah, suara Partai pindah ke Andi Tenri Abeng sebanyak 80 suara, Ahmad Zainuddin sembilan Suara dan Yasir Machmud satu suara
Pada saat rapat pleno rekapitulasi ditingkat Kabupaten Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta PPK Kecamatan Palakka untuk menghitung Ulang D Hasil (Talli talli) DPRD Provinsi di 74 TPS.

Setelah dilakukan penghitungan ulang suara caleg yang menghabiskan waktu seharian dan semua dianggap klop.
Saksi Gerindra Mawardi, mempertanyakan pergeseran perolehan suara partai ke caleg tertentu berdasarkan perubahan D Hasil yang dibuat oleh PPK Kecamatan Palakka.
” Ini baru satu kecamatan, belum kecamatan yg lain lagi, ” Kata Mujiburrahman Ketua TIM Monev Pemenangan Yasir Machmud, Senin (04/03/2024).
Lanjut di ungkapkan Mujib bahwa pertanggal 1 Maret 2024 Pihaknya telah memasukkan laporan ke Bawaslu Bone.
” Kami berharap laporan ini tetap di lanjutkan karena terbukti C1 Plano (Talli) berbeda dengan D Hasil PPK Kecamatan Palakka yang telah beredar luas sejak tanggal 27 Februari yang lalu,” ungkap Mujib.
Hati-hati dengan niat jahat, karena masih kata Mujib, sekarang sudah ada jejak digital dan semua orang punya kekuatan apalagi kalau bicara kebenaran,
Menurutnya, Jangankan pejabat yang berkuasa, rakyat biasa pun punya hak yang sama dimata hukum dan politik.
D Hasil yang mengurangi 90 suara partai dan memindahkan ke caleg tertentu adalah perilaku pelanggaran pemilu, Ia ingin tahu apa motivasi menggeser suara partai tersebut.
“Apakah karena real perhitungan pak Yasir Machmud yang unggul 68 suara sehingga harus di gagalkan, sebagai perolehan suara tertinggi, ” Ucapnya
Masih kata Mujib Yasir Machmud yang dikonfirmasi, menegaskan bahwa suara partai secara keseluruhan utuh meskipun dilakukan pergeseran.
Tetapi pesan Yasir, ini mesti disikapi karena ada unsur kesengajaan yang dilakukan secara rapi dengan menggondol suara partai pada 30 TPS di kecamatan Palakka.
” Diduga ini dikerja TSM, Tidak mungkin ini kesalahan input karena sembilan desa dalam satu kecamatan terjadi hal yg sama dan arah suara partai dominan ke salah satu calon sebanyak 80 suara, kami tetap akan meminta keadilan dengan mengusut tuntas sampai ke Gakkumdu,” Tegasnya.
“Jangan hanya karena kepentingan seseorang, pemilu ini tercederai, harus ada pembelajaran terhadap oknum pelaku, supaya ke depan tidak lagi ada orang yg berbuat seperti ini dan PPK harus bertanggung jawab untuk kasus ini, ” Tuturnya













