LENSASATU.COM.Jakarta II Calon presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan mengkritik draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur bakal ditunjuk presiden usia Ibu Kota pindah ke IKN.
Menurutnya, aturan tersebut ironis mengingat Jakarta dikenal sebagai kota dengan indeks demokrasi tertinggi di Indonesia. Jakarta, ujar Anies bahkan pernah memperoleh mendapatkan Harmoni Award dari Kementerian Agama.
Demokrasi kita itu harusnya maju bukan mundur dan di Ibu Kota yang memiliki indeks demokrasi yang tertinggi. Jakarta itu indeks demokrasi yang tertinggi, itu salah satu kebanggaan kami ketika bertugas di Jakarta,” kata Anies di sela-sela kampanye di Lampung, Kamis (7/12/2023).
Anies menilai, apabila ditetapkan RUU DKJ yang mengatur gubernur ditunjuk presiden itu bakal memangkas hak demokrasi warga DKI Jakarta untuk memilih pemimpin.
Artinya masyarakat yang rukun, aman, damai bisa berdemokrasi dengan baik di tempat yang tingkat demokrasi yang paling tinggi malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya,” jelas Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini menganggap aturan itu sebagai sebuah ironi. Sebab, kata dia baiknya kualitas demokrasi di kota besar seperti Jakarta harusnya dicontoh kota-kota lainnya di Indonedia.
Ini ironis, ini ironis kota yang warga yang sangat matang dalam berdemokrasi seharusnya kota yang menjadi percontohan untuk kebebasan berdemokrasi jangan sampai malah demokrasi itu mundur,” ujarnya:*int*














