BONE, LENSASATU.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Bulukumba Sulawesi Selatan Sinrawati diduga menggelapkan mobil dengan cara merental selama tiga hari.
Berdasarkan dari surat laporan polisi. Nomor: LP/B/175/VIII/2024/SPKT/POLSEK TANETE RIATTANG/POLRES BONE/POLDA SUL SEL. yang dilaporkan korban bernama Afdal
Karena tak ada iktikad baik dari si penyewa, Afdal akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tanete Riattang, Bone pada hari Sabtu (24/8/2024).
Peristiwa dugaan penggelapan mobil ini terjadi di jalan Sungai Welannae kelurahan Manurunge kecamatan Tanete Riattang kabupaten Bone pada tanggal 27 Juli 2024. Terduga pelaku bawa kabur satu unit mobil Daihatsu Xenia hijau metalik DW 1206 EE
Afdal mengatakan, terduga pelaku sendiri yang datang untuk merental mobil tersebut dengan kesepakatan Rental selama tiga hari biaya sewa Rp. 300 ribu.
” Dia rental itu mobil tanggal 27 Juli seharusnya di kembalikan 29 Juli 2024. Setiap kali saya hubungi kenapa mobil belum di kasih kembali selalu banyak alasanya hingga hilang kabar, ” ungkap Afdal Senin (16/12/2024).
Kemudian Afdal berupaya mencari kontak pelaku dari kerabatnya, ahkirnya dapat Dia menghubungi pelaku dan mengaku kalau mobil tersebut sudah digadaikan.
” Saya hubungi nomornya Ini pelaku ada di Kalimantan saat saya tanya dimana itu mobil Ia bilang sudah di gadaikan, ” Pungkasnya.













