Nasional

Istana Apresiasi Inisiatif Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

200
×

Istana Apresiasi Inisiatif Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyambut baik pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang diinisiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – LENSASATU.COM.|| Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyambut baik pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang diinisiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai langkah ini sejalan dengan semangat Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto (23/9/2025).

Menurut Prasetyo, meski Komite Reformasi Polri berada dalam lingkup Istana, inisiatif dari internal Polri untuk membentuk tim khusus juga patut diapresiasi. “Iya, kan semangatnya sebenarnya sama ya. Tapi kemudian, internal Kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan membentuk tim reformasi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia menambahkan, pembahasan lebih lanjut mengenai Komite Reformasi Polri dari pihak Istana akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan luar negeri. “Kalau dari Istana, tunggu mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian,” jelas Prasetyo.

BACA JUGA :  Indikator Politik Indonesia: 76 Persen Masyarakat Puas Penyelenggaraan Pemilu 2024

Dukungan Mensesneg ini menandakan adanya sinergi antara langkah yang ditempuh pemerintah dan Polri dalam mempercepat agenda reformasi kepolisian. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim ini dituangkan dalam Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025.

Tim tersebut beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri dari berbagai satuan kerja. Mereka dipilih untuk memastikan agenda reformasi berjalan komprehensif dan menyentuh berbagai aspek kelembagaan.

BACA JUGA :  Tentang Masa Depan PSMS, Edy Rahmayadi Angkat Bicara

Dalam struktur tim, Kapolri Jenderal Sigit bertindak sebagai pelindung. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai penasihat, sementara Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana dipercaya menjadi ketua tim.

Kehadiran tim reformasi ini diharapkan dapat menjadi instrumen percepatan transformasi Polri menuju institusi yang lebih profesional, modern, dan transparan. Selain itu, reformasi di tubuh Polri juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat sipil dan pengamat kepolisian menilai langkah pembentukan tim tersebut merupakan respon cepat Polri terhadap kebutuhan perubahan. Beberapa kalangan menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap proses reformasi agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Kejagung Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah untuk Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Komite Reformasi Polri akan terus memantau sekaligus berkoordinasi dengan tim internal Polri. Dengan begitu, arah kebijakan reformasi kepolisian tidak berjalan parsial, melainkan terpadu dan konsisten.

Melalui kombinasi kerja Komite Reformasi Polri dan Tim Transformasi Reformasi Polri, pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun kepolisian yang lebih berintegritas. Harapannya, ke depan Polri dapat tampil sebagai institusi yang makin dipercaya publik dan responsif terhadap tantangan zaman.

Editor: Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *