Daerah

Kabar Gembira, 45,2 M THR PNS dan PPPK Segera Cair

532
×

Kabar Gembira, 45,2 M THR PNS dan PPPK Segera Cair

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Lensasatu.com – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dipastikan akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) kabupaten Bone H. Najamuddin, S. Sos. MM., Diruang Kerjanya. Selasa (04/04/2023).

BACA JUGA :  Sulit Tunaikan Kewenangan Terkait Penertiban Baliho Caleg, Kasatpol PP: Tidak Bisa Dipaksa Anggota

 

H. Najamuddin mengatakan Pemda kab. Bone telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 45,2 Milliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.

 

“Iya saya sudah bisa pastikan karena Anggaran itu sudah ada dikas daerah, dan besaran THR di tahun Ini tetap sama dengan di Tahun lalu ( 2022 ) dengan mengacu pada Gaji Pokok, Tunjangan Istri dan Anak Tambah Jabatan.” Kata H. Najamuddin.

BACA JUGA :  Pimpin Misi Pencarian Nelayan Tenggelam di Teluk Bone Ditemukan, Ini Kata Danyon Ichsan

 

Selanjutnya H. Najamuddin menyebutkan Rp. 45,2 M untuk Alokasi Anggaran THR itu terdiri dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) sebesar 37,9 M dan ASN PPPK sebesar 7,2 M

 

” Rp 37,9 M itu diperuntukkan untuk PNS yang jumlahnya 7.548 orang termasuk pejabat Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Bone dan 45 anggota DPRD kabupaten Bone. Sementara Rp. 7,2 M diperuntukkan untuk ASN Guru PPPK berjumlah 2.040 Orang.” Sebutnya

BACA JUGA :  Gubernur Sultra dan DPRD Tetapkan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

 

Selain itu terkait pembayaran THR, Ia mengatakan tetap mengacu dengan juknis yang telah ditetapkan oleh kementerian keuangan

 

Seperti yang ditetapkan kementerian keuangan pembayaran THR itu sudah bisa dibayarkan 10 hari sebelum Lebaran dan paling lambat 5 hari sebelum lebaran.” Jelasnya

 

Reporter, Jumardi

Editor, Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *