Bone, Lensasatu.com – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dipastikan akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) kabupaten Bone H. Najamuddin, S. Sos. MM., Diruang Kerjanya. Selasa (04/04/2023).
H. Najamuddin mengatakan Pemda kab. Bone telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 45,2 Milliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.
“Iya saya sudah bisa pastikan karena Anggaran itu sudah ada dikas daerah, dan besaran THR di tahun Ini tetap sama dengan di Tahun lalu ( 2022 ) dengan mengacu pada Gaji Pokok, Tunjangan Istri dan Anak Tambah Jabatan.” Kata H. Najamuddin.
Selanjutnya H. Najamuddin menyebutkan Rp. 45,2 M untuk Alokasi Anggaran THR itu terdiri dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) sebesar 37,9 M dan ASN PPPK sebesar 7,2 M
” Rp 37,9 M itu diperuntukkan untuk PNS yang jumlahnya 7.548 orang termasuk pejabat Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Bone dan 45 anggota DPRD kabupaten Bone. Sementara Rp. 7,2 M diperuntukkan untuk ASN Guru PPPK berjumlah 2.040 Orang.” Sebutnya
Selain itu terkait pembayaran THR, Ia mengatakan tetap mengacu dengan juknis yang telah ditetapkan oleh kementerian keuangan
Seperti yang ditetapkan kementerian keuangan pembayaran THR itu sudah bisa dibayarkan 10 hari sebelum Lebaran dan paling lambat 5 hari sebelum lebaran.” Jelasnya
Reporter, Jumardi
Editor, Red













