Nasional

Kapolri Tegaskan Siap Ikuti Arah Presiden dalam Reformasi Polri, Komitmen Perubahan Jadi Sorotan Publik

37
×

Kapolri Tegaskan Siap Ikuti Arah Presiden dalam Reformasi Polri, Komitmen Perubahan Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan kesiapan Polri untuk mengikuti serta melaksanakan kebijakan-kebijakan reformasi kepolisian sebagaimana diarahkan oleh Presiden Republik Indonesia

JAKARTA – LENSASATU.COM.|| Masyarakat menyambut baik komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan kesiapan Polri untuk mengikuti serta melaksanakan kebijakan-kebijakan reformasi kepolisian sebagaimana diarahkan oleh Presiden Republik Indonesia Pada Rabu, (17/9/25). Sikap ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri di tengah dinamika demokrasi dan penegakan hukum.

Kapolri menjelaskan bahwa Polri selama ini telah melakukan berbagai upaya transformasi dan selalu terbuka terhadap evaluasi serta masukan dari masyarakat demi memperbaiki kinerja institusi. Upaya tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik hingga perbaikan tata kelola pengamanan demonstrasi sesuai regulasi yang berlaku.

Sehubungan dengan rencana pembentukan Tim Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto dan penunjukan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri, Kapolri menegaskan bahwa institusinya siap menindaklanjuti kebijakan-kebijakan yang akan dilahirkan tim tersebut.

BACA JUGA :  MENPAN-RB, ASN Wajib Jadi Tentara Cadangan

Menanggapi sorotan publik terkait tuduhan penggunaan cara-cara represif dalam penanganan unjuk rasa, Kapolri menegaskan bahwa mekanisme pengamanan aksi demonstrasi selama ini dijalankan berdasarkan aturan, termasuk Undang-Undang yang mengatur tentang kebebasan berpendapat. Selama aksi berada dalam koridor demokrasi, Polri menyediakan fasilitas dan pelayanan yang sejalan dengan hukum.

Namun, Kapolri menambahkan bahwa jika dalam unjuk rasa terjadi tindakan melanggar aturan, merusak ketertiban, atau mengganggu kepentingan umum, maka Polri memiliki kewenangan untuk melakukan langkah penegakan hukum secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban umum tetap terjaga.

BACA JUGA :  Wakapolda Kepri Pimpin Musrenbang Polda Kepri Tahun2022

Kapolri juga menegaskan bahwa Polri tidak menolak kritik, bahkan menjadikan masukan publik sebagai bahan evaluasi penting. Kritik dianggap perlu untuk memetakan capaian reformasi, menilai mekanisme reward dan punishment bagi anggota, serta memperkuat kinerja aparat di lapangan.

Di sisi lain, Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pembentukan Tim Reformasi Kepolisian telah disiapkan dan pelantikannya kemungkinan besar dilakukan dalam beberapa hari mendatang. Tim ini diharapkan segera merumuskan rekomendasi nyata yang akan disampaikan kepada Presiden.

BACA JUGA :  Tak Patuh, J-PIP Desak Ditjen Gakkum KLHK dan Ditjen Minerba Beri Sanksi Pimpinan PD. Aneka Usaha Kolaka

Lensasatu menekankan bahwa reformasi kepolisian tidak hanya menjadi tugas internal Polri, tetapi juga merupakan agenda bersama seluruh elemen bangsa. Partisipasi masyarakat, transparansi, serta dukungan dari berbagai pihak akan menjadi kunci dalam menciptakan Polri yang lebih profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.

Reporter: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *