BONE, LENSASATU.COM || Sekitar 100 orang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bone, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (12/8/2025) pukul 14.25 hingga 16.35 Wita.
Aksi dipimpin Korlap Zulkifli untuk menolak kebijakan pemerintah Kabupaten Bone menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai mencapai 300 persen.
Massa membawa spanduk bertuliskan kritik tajam, di antaranya “Bupati Solusi, Bupati Polusi”, “PBB-P2 Naik, Bupati Harus Turun”, “Dasar Pemeras Rakyat”, hingga “Stop Menaikkan Pajak”.
Dalam orasinya, PMII menegaskan sejumlah tuntutan, yakni menolak keras kenaikan PBB-P2, menilai kebijakan tersebut melanggar asas kepastian hukum Pasal 23A UUD 1945, bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2002 serta prinsip keadilan perpajakan dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Mereka juga menilai kenaikan pajak tidak mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat serta dilakukan tanpa melibatkan publik secara aktif.
“Kebijakan ini melanggar asas kepastian hukum dan prinsip keadilan perpajakan. PBB-P2 naik bukan solusi peningkatan PAD, justru memberatkan rakyat. Pemerintah daerah harus segera mengkaji ulang dan melibatkan publik dalam setiap proses perumusan kebijakan pajak,” tegas Zulkifli, Korlap Aksi PMII Cabang Bone.
PMII juga meminta Pemkab Bone melakukan kajian ulang dengan mengedepankan asas-asas pemerintahan yang baik sesuai UU Nomor 30 Tahun 2014, termasuk keterbukaan, proporsionalitas, dan keadilan.
Kemudian mereka menuntut pemerintah menjelaskan secara terbuka proses penyusunan kebijakan, membuktikan adanya mekanisme partisipatif seperti Musrenbang, serta memprioritaskan sumber PAD lain sebelum membebani masyarakat.
Aksi sempat memanas ketika aparat Satpol PP melarang pembakaran ban bekas di depan pintu gerbang kantor bupati. Ketegangan juga terjadi saat massa menuntut Bupati Bone hadir menemui mereka, namun ditolak karena alasan bupati tidak berada di tempat.
“Kami ingin Bupati hadir langsung, mendengar suara rakyat yang resah. Jangan hanya bersembunyi di balik kebijakan. Jika memang berpihak kepada rakyat, tunjukkan dengan berani berdialog di hadapan kami,” ujar Zulkifli di tengah kericuhan.
Aspirasi massa diterima Kepala Bapenda Bone, Ir. Muhammad Angkasa, M.Si. Ia membantah adanya kenaikan tarif PBB-P2 hingga 300 persen.
Menurut Angkasa, yang dilakukan adalah penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), setelah 14 tahun tidak pernah diperbarui.
“Bukan tarif yang dinaikkan, tapi nilai zona tanah yang disesuaikan dengan kondisi riil. Sekitar 25 persen wajib pajak tidak mengalami kenaikan, sisanya bervariasi rata-rata 65 persen, tergantung wilayah,” jelasnya.
Angkasa menegaskan penyesuaian ini merupakan amanat peraturan untuk menciptakan keadilan pajak, bukan semata-mata menambah beban masyarakat. Ia berharap warga memahami kebijakan tersebut dan tidak terpengaruh isu yang menyesatkan.
Kebijakan kenaikan PBB-P2 ini dinilai memiliki potensi memperberat kondisi ekonomi warga Bone jika tidak dikaji secara matang. PMII mendesak pemerintah membuka ruang dialog luas dengan berbagai pihak agar kebijakan pajak yang diambil lebih adil, transparan, dan dapat diterima masyarakat.
Korlap Zulkifli menutup aksi dengan mengatakan, Jika dalam jangka waktu lima Hari kerja tidak terdapat adanya profesionalisme yang ditunjukkan oleh Bupati Kabupaten bone terhadap tuntutan dan pengaduan ini.
“Maka, Kami dari PMII Cabang Bone akan melakukan Aksi demonstrasi yang lebih besar,Mengerahkan kekuatan yang lebih besar, lebih keras, dan lebih lantang dari gelombang mahasiswa dan rakyat dan juga Mengajak semua elemen tergabung untuk melengserkan Bupati Bone dari jabatannya, ” Pungkasnya.













