Nasional

Ketum KNPI Pusat Dianiaya, DPD KNPI Sultra Desak Kapolri Tangkap Pelaku

377
×

Ketum KNPI Pusat Dianiaya, DPD KNPI Sultra Desak Kapolri Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

KENDARI-SULTRA, LENSASATU.COM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami oleh ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, Haris Pratama di kawasan Cikini Menteng Jakarta Pusat, Senin (22/02).

Hal itu ditegaskan oleh ketua DPD KNPI Sultra, Muh. Amsar, S.Sos,I, SH. saat Konferensi Pers di sekretariat DPD KNPI Sultra, yang beralamat di jalan by pass Senapati Land Kendari, kemarin.

BACA JUGA :  Giroh Keummatan, Partai Ummat Kota Medan Wujudkan Masyarakat Sehat

“Kami minta kepada Kapolri untuk mengejar dan tangkap para pelaku pengeroyokan terhadap bung Ketum Haris Pertama,” tegasnya.

Mantan ketua MPM IAIN Kendari ini menilai, aksi premanisme yang dialami Ketua Umum KNPI pusat itu harus diseriusi oleh aparat dalam hal ini pihak kepolisian.

“Sebab, tindakan pengeroyokan terhadap presiden pemuda Indonesia tersebut dinilai mencederai harkat dan martabat organisasi kepemudaan sebagai pengawasan lembaga kontrol sosial di negeri ini,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Dihadapan Para Pemimpin Negara G20 Presiden RI Joko Widodo Dengan Bangga Menyebut Indonesia Sebagai Negara Maritim

Disisi lain, lanjut mantan Sekjen HMI Cabang Kendari itu, insiden pengeroyokan terhadap ketua KNPI Pusat itu diduga adalah utusan dari oknum yang merasa terusik dengan aksi Haris Pertama dalam menyemarakkan penegakan supremasi hukum dan kontrol sosial di negeri ini.

“Ada yang aneh dengan insiden ini. Karena pada Selasa, 22 Februari 2022, Haris dijadwalkan akan menjadi saksi kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa pegiat sosial, Ferdinand Hutahaen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” terangnya. (Hms)

BACA JUGA :  Koalisi Masyarakat Sipil Kecewa, Putusan MK Membuka Jalan TNI Menguasai Segala Aspek Tanpa Pengawasan Publik

Editor: Agustian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *