Muna-Sultra,Lensasatu.com-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT ) terhadap, Andi Merya, Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 21 September 2021 lalu, hingga ditetapkannya menjadi Tersangka (TSK) dalam dugaan Korupsi perkara terkait dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ternyata perkara tersebut terus dikembangkan oleh Komisi anti rasua itu.
Pengembangan yang dilakukan oleh KPK RI terkait perkara tersebut sampai juga di Wilayah Kabupaten Muna.
Tak pelak,beberapa orang di Muna digiring ke Polres Muna untuk diperiksa sebagai saksi-saksi.
Kapolres Muna AKBP Debby Asru Nugroho saat dikonfirmasi oleh awak media,Rabu malam (22/12/2021) mengatakan jika pemeriksaan beberapa orang itu di Polres Muna cuma pinjam tempat.
“Jadi yang periksa itu bukan dari Polres Muna, cuma pinjam tempat” ungkapnya.
“Saya tidak bisa menjelaskan terkait hal itu, yang saya tahu memang polres dijadikan tempat kegiatannya Tim KPK dan kegiatannya selesai kurang lebih jam 4 sore” Tutupnya.
Editor:Ainun
Discussion about this post