Daerah

Langsung ke Kementan, Wabup Bone Cari Kepastian Nasib Honorer Pertanian

263
×

Langsung ke Kementan, Wabup Bone Cari Kepastian Nasib Honorer Pertanian

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin saat melakukan pertemuan koordinasi dengan jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

 

Andi Akmal Pasluddin mendatangi Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk mengoordinasikan nasib tenaga honorer penyuluh pertanian yang hingga kini belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema PPPK, di tengah perubahan kebijakan penyuluhan nasional mulai 2026.

Jakarta, LensaSatu.com || Pemerintah Kabupaten Bone mulai mencari kepastian terkait masa depan tenaga honorer di sektor pertanian setelah adanya perubahan kebijakan nasional yang menempatkan penyuluh pertanian di bawah koordinasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia mulai tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi langsung yang dipimpin Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, M.M. di kantor kementerian yang berlokasi di Jalan Harsono, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Bone didampingi Asisten III Setda Bone H A Saharuddin serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bone Nurdin.

Rombongan diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Eko Nugroho Dharmo Putro bersama jajaran pejabat di lingkungan kementerian.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa mulai 2026, penyuluh pertanian akan berada langsung dalam koordinasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari langkah pemerintah memperkuat sistem penyuluhan pertanian nasional, terutama dalam mendukung program swasembada pangan yang kembali menjadi prioritas pemerintah.

BACA JUGA :  Cara Jitu Kabid Komunikasi Publik, Sukses Tekankan Publikasi Konasara Dalam Digital

Menurut Eko Nugroho, penyuluh pertanian memiliki peran strategis karena mereka menjadi penghubung langsung antara program pemerintah dan petani di lapangan.

“Penyuluh merupakan ujung tombak di lapangan. Baik yang berstatus ASN maupun tenaga kontrak seperti Tenaga Harian Lepas (THL), semuanya memiliki peran penting dalam memastikan program pertanian benar-benar sampai kepada petani,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa penguatan koordinasi di bawah kementerian diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan, pengawasan, serta penyelarasan program penyuluhan di seluruh daerah.

Namun, perubahan sistem koordinasi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan baru di daerah, terutama terkait keberlanjutan status tenaga honorer yang selama ini bekerja di sektor penyuluhan dan pendampingan pertanian.

Dalam forum koordinasi itu, Pemerintah Kabupaten Bone menyoroti persoalan yang masih dihadapi banyak daerah, yakni belum terakomodasinya sejumlah tenaga honorer dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menyampaikan bahwa sebagian tenaga honorer di sektor pertanian telah bekerja bertahun-tahun membantu program pemerintah di lapangan, namun hingga kini belum memperoleh kepastian status kepegawaian.

BACA JUGA :  331 WBP Lapas Watampone Terima Remisi HUT Ke- 77 RI, Satu Langsung Bebas

Menurutnya, keberadaan tenaga honorer tersebut selama ini menjadi bagian penting dari sistem pendampingan pertanian di daerah, mulai dari kegiatan penyuluhan hingga penguatan kelompok tani.

“Banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Mereka terlibat langsung dalam berbagai program pembangunan pertanian, tetapi sampai sekarang belum semuanya mendapatkan kepastian status melalui formasi PPPK,” ujar Andi Akmal.

Karena itu, pemerintah daerah merasa perlu menyampaikan kondisi tersebut secara langsung kepada pemerintah pusat agar ada solusi kebijakan yang dapat memberikan kepastian bagi para tenaga kontrak tersebut.

Koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan perubahan sistem penyuluhan yang kini semakin terpusat.

Dengan masuknya penyuluh pertanian ke dalam koordinasi kementerian, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa sistem pembinaan, penganggaran, serta status tenaga kerja di daerah tetap memiliki kejelasan.

Selain itu, keberadaan tenaga kontrak seperti THL dinilai masih dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan layanan penyuluhan kepada petani, terutama di wilayah yang memiliki luas lahan pertanian besar seperti Kabupaten Bone.

Pemerintah daerah berharap komunikasi dengan pemerintah pusat dapat membuka ruang kebijakan yang lebih jelas terkait penataan tenaga honorer, termasuk kemungkinan integrasi mereka ke dalam skema kepegawaian nasional.

BACA JUGA :  Miris, PNS Nyambi Jual Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Bone bersama 4 Orang Lainnya

“Melalui koordinasi ini kami berharap ada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sehingga penataan tenaga honorer dapat dilakukan secara lebih adil dan memberikan kepastian bagi mereka yang telah lama bekerja di sektor pertanian,” kata Andi Akmal.

Kunjungan tersebut juga dipandang sebagai bagian dari konsolidasi kebijakan sektor pertanian antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain membahas status tenaga honorer, pertemuan tersebut turut menyinggung pentingnya memperkuat sistem penyuluhan sebagai salah satu instrumen utama peningkatan produktivitas pertanian.

Dalam konteks daerah seperti Bone yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Sulawesi Selatan, keberadaan penyuluh dan tenaga pendamping lapangan menjadi faktor penting dalam memastikan berbagai program pemerintah dapat diterapkan secara efektif di tingkat petani.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bone menilai kepastian status tenaga penyuluh dan honorer tidak hanya berkaitan dengan persoalan kepegawaian, tetapi juga menyangkut keberlanjutan program pembangunan pertanian di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *