20220529_012540_0000-removebg-preview
Search
Close
Pasang Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Search
Close
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Home Nasional

MAKIN PANAS !! KUASA HUKUM DIRGA MUBARAK LAPOR STERING COMITTE MUSDA HIPMI KEPOLDA SULTRA.

Lensasatu.com by Lensasatu.com
11 Februari 2022
in Nasional
MAKIN PANAS !! KUASA HUKUM DIRGA MUBARAK LAPOR STERING COMITTE MUSDA HIPMI KEPOLDA SULTRA.

KENDARI, LENSASATU.COM- Perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) Ke XI Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (BPD HIPMI SULTRA) dengan tema “HIPMI Berkolaborasi, Investasi Tumbuh, Ekonomi Pulih Sulawesi Tenggara Maju” yang rencananya akan digelar pada akhir Februari 2022, kini berbuntut Laporan Polisi di Markas Kepolisisn Daerah Sulawesi Tenggara (Mapolda Sultra).

Laporan Polisi ini dilayangkan pada hari Jum’at tanggal 11 Februari 2021, sekira pukul 18.30 WITA oleh Tim Kuasa Hukum Dirga Mubarak salah satu Bakal Calon Ketua Umum HIPMI SULTRA, setelah dirinya dipastikan di belender oleh oknum SC pada Musyawarah Daerah (Musda) Ke XI, yang dikomandoi oleh inisial JW dan kawan-kawannya. pada hari Senin tanggal 07 Februari 2021 lalu.

Laporan Tim Kuasa Hukum Dirga Mubarak menuding JW dan kawan-kawannya, diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana ketentuan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP yang telah merugikan Kliennya, Dirga Mubarak sebagai korban.

Hal mana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Buku II Kejahatan memuat Pasal 378, yang berbunyi: “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang ataupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. “Ungkap salah satu Tim Kuasa Hukum Dirga Mubarak, Sukdar. SH.

BACA JUGA :  Mengenaskan,Pegawai Uniba DiDuga Gelapkan Uang SPP Rp 11 Miliar, Ratusan Mahasiswa Belum Terima Ijazah

Sukdar menambahkan selain Pasal 378 KUHP JW dan kawan-kawannya diadukan beradsarkan ketentuan Pasal 372 KUHP, yang berbunyi : “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah” atau pendek kata JW, dan kawan-kawan diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan, urainya.

Lebih lanjut Sukdar membeberkan setelah diumumkannya oleh JW dan kawan-kawan, tentang bakal calon ketum umum Tunggal HIPMI Sultra (Alvian Taufan Putra.red) yang memenuhi syarat dan diloloskan, maka pada Tanggal 08 Februari 2022 bahwa jika Korban tidak memenuhi syarat dan tidak diloloskan sebagai bakal calon, maka uang yang telah disetorkan baik pada saat pengambilan Formulir yang sebesar Rp.50.000.000,-(Lima Puluh Juta Rupiah) maupun uang yang telah disetorkan pada saat pengembalian formulir yang sebesar Rp. 200.000.000,-(Dua Ratus Juta Rupiah), sampai pengaduan ini kami layangkan para Teradu dan kawan-kawan belum mempunyai etikat baik untuk mengembalikan kerugian Klien Kami yang notabene sebagai korban, tutupnya.

BACA JUGA :  Ketua DPC Insan Muda Demokrat Indonesia ( IMDI ) Sisca Sartika Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H / 2022 M

Pada kesempatan yang sama salah satu Tim Kuasa Hukum Dirga Mubarak, La Ode Adi Rusman. SH, menegaskan bahwa Laporan Pengaduan ini adalah Laporan Jilid I seiring berjalannya proses hukum yang akan berjalan tidak menutup kemungkinan akan ada Laporan-Laporan terhadap Dugaan-Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dalam pelasanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke XI Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (BPD HIPMI SULTRA).

BACA JUGA :  Sangat Di Sayangkan Sikap Seorang Pengawas Sekolah, Menuduh Awak Media Pendusta Saat Diminta Klarifikasi Perihal SMAS Di Batam Hanya Mempunyai Murid Tiga Orang

Menurutnya, langkah berani yang diambil oknum JW dan kawan-kawannya sungguh diluar nalar. Ungkapnya penuh keheranan Ketua Umum BPC HIPMI Kabupatan Muna Periode 2014-2017 ini.

Diloloskannya Putra Gubernur atas nama Alvian Taufan Putra sebagai Calon Tunggal pada Musyawarah Daerah (Musda) Ke XI Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (BPD HIPMI SULTRA) adalah menciderai marwah dan melanggar AD/ART serta Pedoman Organisasi.

Dimana JW dan kawan-kawan, telah mengabaikan Pasal 5 tentang Status Keanggotaan Pada Bab II Keanggotaan jo. Pasal 22 Tentang Persyaratan Anggota Badan Pengurus ayat (4) huruf c Anggaran Rumah Tangga HIPMI. Tidak menutup kemungkinan diloloskannya Calon Tunggal tersebut sarat dengan manipulasi bahkan dugaan Pemalsuan Dokumen/Akta Otentik mewarnai langkah berani JW dan kawan-kawannya Kita tunggu Jilid-jilid selanjutnya, tutupnya dengan tegas.

Reporter:Ardianto

Editor:Aguatian

Hormat Kami,

TIM KUASA HUKUM “DIRGA MUBARAK” FOR 01 BPD HIPMI SULTRA

(Konfirmasi Lebih Lanjut, Cp. 085240411075 An. Sukdar. SH)

Pembaca : 104
Previous Post

Lantamal I Giatkan Vaksinasi Covid-19 Untuk Warga Belawan

Next Post

Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Ajudan AR, Korban Mendatangi Rumah Wakil Walikota Medan

Next Post
Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Ajudan AR, Korban Mendatangi Rumah Wakil Walikota Medan

Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Ajudan AR, Korban Mendatangi Rumah Wakil Walikota Medan

Palak Tukang Martabak Untuk Beli Tuak. Ya Gol lah

Palak Tukang Martabak Untuk Beli Tuak. Ya Gol lah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sultra Enggan Membayar Uang Kehormatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sultra

Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sultra Enggan Membayar Uang Kehormatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sultra

18 September 2023
Tinggal Menunggu SK, Nama Sekda Menguat Jadi Pj Bupati Bone

Tinggal Menunggu SK, Nama Sekda Menguat Jadi Pj Bupati Bone

20 September 2023
Dibebani Biaya Rp 250 Ribu, Guru Protes Bimtek Yang Digelar LSM

Dibebani Biaya Rp 250 Ribu, Guru Protes Bimtek Yang Digelar LSM

16 September 2023
Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Ditangkap di Tenggara

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Ditangkap di Tenggara

26 Agustus 2023
Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024

20 September 2023
Kasus Penganiayaan Tidak Tercover UHC

Kasus Penganiayaan Tidak Tercover UHC

4 September 2023
Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

23 September 2023
Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

22 September 2023
Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

22 September 2023
Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

22 September 2023
Simak Arahan Danyon Ichsan, Sambut Bintara Remaja di Mako

Simak Arahan Danyon Ichsan, Sambut Bintara Remaja di Mako

21 September 2023
Diskominfo Bone Gelar Bimtek, Tingkatkan Pelayanan dan Penyebarluasan Informasi

Diskominfo Bone Gelar Bimtek, Tingkatkan Pelayanan dan Penyebarluasan Informasi

21 September 2023

Recent News

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

23 September 2023
Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

22 September 2023
Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

22 September 2023
Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

22 September 2023

LENSASATU.COM – Portal Berita Mencerahkan
PT. Lensa Media Globalindo

Kategori

  • Metro Kota
  • Ekobis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Teknologi
  • Opini
  • Wisata
  • Advertorial
  • Kriminal

Dark Light Mode

Light Dark Dark Light

Navigate

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Redaksi
  • SOP Jurnalis
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Youtube

Copyright © 2021 LensaSatu.com All Rights Reserved | Design By Tasbih.

Terbaru

Kategori

Trending

Vidio