Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Ajudan AR, Korban Mendatangi Rumah Wakil Walikota Medan

MEDAN,LENSASATU.COM- Seorang warga Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, mendatangi kediaman Wakil Walikota Medan seputaran Titi Papan untuk mengkonfirmasi persoalan penipuan yang dialaminya pada hari Jum’at (11/2/22).

Kasus ini bermula dari penawaran barang sitaan lelangan yang diadakan pihak “BC” yang menangani hal yang demikian. Seorang lelaki inisial HT yang mengaku sebagai “Ajudan AU” menelpon tersangka menawarkan beberapa produk sitaan yang dilelang. Sebelumnya korban sudah sering berkomunikasi dengan HT yang beralamat di daerah Titi Kuning dan berkediaman di KM 15 Diski, Jalan Binjai Deli Serdang. Sedangkan HT juga terdaftar sebagai kader partai G di PAC Medan Deli.

BACA JUGA :  Kedapatan Bawa Miras, 9 Pelajar Diamankan Sat Pol PP

Dari bujukan HT, TS (korban) merasa yakin, apalagi harga yang ditawarkan sangat miring dari harga pasaran. Bahkan untung berlipat-lipat. Selanjutnya HT kembali membujuk TS, seolah-olah ada konsumen yang ingin membeli, lalu karena HT tidak ada modal, hal ini ditawarkan kepada TS untuk membeli pesanan konsumen lalu menjualnya dengan harga tinggi.

TS selama ini percaya mengingat korban sering berkomunikasi via telpon walau tidak pernah berjumpa. Sampai akhirnya korban terperdaya dengan mentransfer hingga 87 juta rupiah untuk pembelian barang fiktif tersebut.

Setelah ditunggu seharian, barang yang dipesan via telpon dan aplikasi WhatsApp hanyalah prank semata. Merasa tertipu, Sabtu (12/2/22) pagi, setelah dari kemarin nomor hp dan wa korban di blokir terduga HT. Akhirnya korban mendatangi kediaman Wawa karena info terakhir diterima korban bahwasanya HT merupakan ajudan AR, orang nomor 2 di Kota ini.

BACA JUGA :  Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Bone Operasi Jemput Bola Perekaman e-KTP di Lapas

Kedatangan TS beserta 2 anaknya dalam hal ingin menjumpai HT, sayangnya keberadaan korban tidak ditempat. Laporan korban ditanggapi fungsionaris Partai G dengan mencari keberadaan HT. Setelah sampai siang hari, korban telah berjumpa dengan HT, tetapi HT membantah semua kecurigaan Korban.

Akhirnya TS dan kedua anaknya pulang dengan tangan hampa tanpa ada pertanggungjawaban kehilangan 87 juta dari HT. Menurut keterangan korban, bahwasanya istri HT menjelaskan bahwa rumah tangga mereka dalam keadaan tidak baik. Berhubung HT sudah jarang pulang dan banyak bermasalah dengan orang lain yang ajab kali datang ke rumah HT yang di Diski.

BACA JUGA :  Sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, DLH lakukan Pembersihan Taman Arung Palakka

Sampai hal ini diberitakan, korban berencana melaporkan kasus penipuan ini ke pihak kepolisian dengan bukti foto barang yang di lelang serta tanda bukti transfer ke seseorang Thionghoa yang menerimanya.

Reporter : Rudi Hartono
Editor : Agustian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.