Metro Kota

Mantan Anggota DPR RI Support Kejati Sultra Agar Tidak Ragu Berantas Mafia Tambang

888
×

Mantan Anggota DPR RI Support Kejati Sultra Agar Tidak Ragu Berantas Mafia Tambang

Sebarkan artikel ini
Ketgam: M. Rusdi Taher Mantan Anggota DPR RI

KENDARI, LENSASATU.COM || Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menerima kunjungan silahturahmi dari M Rusdi Teher Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pada Jumat, (17/03/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh M Rusdi Taher ia mengatakan bahwa silahturahmi tersebut tidak terlepas dari memberikan dukungan terhadap Kejati Sultra dalam hal penuntasan berbagai kasus yang sedang di tangani termasuk pemberantasan Mafia tambang yang berada di Sultra.

Usai pertemuan dengan Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya, kepada awak media Rusdi mengatakan, dirinya juga memberikan ucapan selamat kepada Patris atas jabatan barunya sebagai Kajati Sultra.

“Pertama saya silaturahmi biasa karena saya ini mantan Kajati DKI Jakarta. Saya juga mantan anggota DPR RI mewakili Sultra selama dua periode yakni 1987-1992 dan 1992-1999 dan Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Pak Patris itu seperti adik saya, saya ucapkan selamat karena dia baru menjabat sebagai Kajati Sultra,” ujar Rusdi.

BACA JUGA :  Demi Hasil yang Produktif,DPW Permatani Sultra Sarankan Petani Lakukan Ini

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar enam puluh menit tersebut Rusdi mengaku membahas beberapa hal dengan Kajati, termasuk soal penegakan hukum di bidang pertambangan.

“Ada satu hal yang penting diketahui khalayak bahwa di Kejati Sultra ini sedang ditangani perkara pertambangan yang utamanya PT CSM, saya berpesan kepada Kajati agar hati-hati menangani ini dan tegas kepada siapapun. Saya sudah bicara kepada Jampidsus, katanya sedang mencari perkara pertambangan, saya bilang nda susah, di Kendari ada. Saya pesan ke Kajati, agar tindak semua. Saya memberikan support,” ungkap Mantan anggota DPR RI Sultra 2 Periode.

BACA JUGA :  Warga Minta Stop Pengangkutan Pasir Kuarsa PT. Walie Tampas Citratama Didusun Krasak Lubuk Besar

Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, sekarang ini adalah momentum yang tepat bagi insan kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum, terutama pada kasus-kasus korupsi.

“Ini waktunya kita kejaksaan melakukan penegakan hukum. Kita hanya bisa berharap pada institusi kejaksaan yang dapat memberantas mafia kejahatan seperti di bidang pertambangan,” tegas Ketua Dewan Penasihat Kongres Advokat Indonesia (KAI).

BACA JUGA :  Akui Salah, Jufrizen Minta Maaf Telah Lecehkan Profesi Wartawan Anggota PW MOI

Terhadap kunjungan dan dukungan dari sesepuh kejaksaan itu, Kejati Sultra melalui Kasi Penkum menyampaikan apresiasi karena Rusdi merupakan sesepuh Kejaksaan RI yang mendukung langkah-langkah Kejati Sultra khususnya dalam menyidik perkara-perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sedang berproses.

“Kami bersifat terbuka akan selalu memberikan keterbukaan informasi publik kepada pihak manapun terkait dengan penyidikan yang dilakukan Kejati Sultra termasuk perkara tambang,” ucap Kasi Penkum Kejati Sultra Dody.

Reporter : Samsul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *