20220529_012540_0000-removebg-preview
Search
Close
Pasang Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Search
Close
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Home Nasional

MENGGEGERKAN !! KETUM HIPMI SULTRA, SUCIANTI SUAIB DIGUGAT 10 MILYAR RUPIAH

Lensasatu.com by Lensasatu.com
18 Februari 2022
in Nasional
MENGGEGERKAN !! KETUM HIPMI SULTRA, SUCIANTI SUAIB DIGUGAT 10 MILYAR RUPIAH

KENDARI- SULTRA, LENSASATU.COM- Dinamika Musyawarah Daerah (Musda) Ke XI Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (BPD HIPMI SULTRA) yang akan digelar pada Februari 2022, kini telah memasuki babak baru, upaya perlawanan hukum dari Bakal Calon (Balon) Dirga Mubarak jilid demi jilid bukanlah isapan jempol belaka.

Sebelumnya, pihaknya melalui Tim Hukum Dirga Mubarak telah melayangkan pengaduan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Mapolda Sultra) yang kini telah memasuki tahap Penyelidikan yang melaporkan JW dan kawan-kawan selaku SC Musda XI HIPMI Sultra, pada hari Jum’at 11 Februari 2022 lalu. Tak tanggung-tanggung, upaya hukum Dirga Mubarak dalam mencari keadilan atas perampasan haknya yang telah dikebiri pun kini telah bergulir di Pengadilan Negeri Kendari. Hal ini sesuai dengan register perkara Perdata nomor: 19/Pdt.G/2022/PN Kdi, dimana salah satu Pihak Tergugat I tiada lain adalah Ketua Umum BPD HIPMI Sultra Sucianti Suaib Saenong, yang digugat sebesar 10 Milyar.

Ketua Umum Hipmi Sulawesi Tenggara : Sucianti Suaib Saenong.

Perihal Gugatan Perbutan Melawan Hukum (PMH) yang akan dijadwalkan sidang perdana pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2021 di Pengadilan Negeri Kendari, dibeberkan oleh Tim Kuasa Hukum Dirga Mubarak Advokat La Ode Adi Rusman. SH. Bahwa, balam posita gugatan mendalilkan jikalau Sucianti Suaib Saenong memiliki kedudukan hukum sebagai Pihak Tergugat selaku Ketua Umum BPD HIPMI Sultra periode 2019-2022, memiliki tanggungjawab hukum sebagai tergugat dalam organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.

BACA JUGA :  Lelang Jabatan Kadisdik dan Kadistan Propinsi Bangka Belitung Terkesan Sudah Ada Pesanan

Sambung Rusman, Halmana, Sucianti Suaib Saenong adalah Ketua Umum HIPMI BPD Sultra Periode 2019-2022 adalah Pimpinan Tertinggi Organisasi HIPMI Tingkat Daerah yang mewakili organisasi ke luar maupun ke dalam serta bertanggung jawab atas pengelolaan organisasi di Daerah bersangkutan. Hal ini berdasarkan Pasal 19 Ayat (2) huruf f Anggaran Rumah Tangga HIPMI, salah satu tanggungjawab dari badang pengurus daerah adalah mewakili organisasi didalam dan diluar pengadilan, bebernya Rusman.”pada kamis (17/2/2022).

Tim Kuasa Hukum DIRGA MUBARAK.

La Ode Adi Rusman selaku kader HIPMI Sultra juga menambahkan, bahwa berdasarkan Pasal 13 Ayat (1) Anggaran Rumah Tangga HIPMI, bahwa Musyawarah Daerah sebagai Badan kekuasaan tertinggi di tingkat Daerah diselenggarakan sekali dalam 3 (tiga) tahun oleh dan Atas Tanggung Jawab Badan Pengurus Daerah selambat-lambatnya pada akhir masa baktinya lalu kemudian dipertegas dalam Pasal 1 angka (2) PO HIPMI Nomor: 03/PO/HIPMI/II/2021 tentang Tata Kelola Musyawarah Daerah dan Cabang HIPMI bahwa Penyelenggaraan Musda/Muscab sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengurus Daerah (BPD)/Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI, kecuali jika BPD/BPC kehilangan hak dan wewenangnya untuk mengurus organisasi. Dengan demikian atas uraian diatas, Sucianti Suaib Saenong adalah pihak yang beralasan demi hukum untuk bertanggung jawab atas carut-marutnya perhelatan Musda XI HIPMI Sultra yang kini mendera klien kami Dirga Mubarak senilai 10 Milyar Rupiah, pungkasnya penuh rasa optimis.

BACA JUGA :  Hercules Diangkat Menjadi Staf Ahli Perumda Pasar Jaya, Agus Flores : Maju Terus Kakanda Memajukan Pasar Di DKI Jakarta

“Pada kesempatan yang sama Tim Kuasa Hukum Dirga Mubarak, Advokat Irwansyah. SH., LL.M. juga menegaskan jika posisi Sucianti Suaib Saenong sebagai Ketua BPD HIPMI Sultra sangat bertanggungjawab kepada setiap orang yan dirugikan dalam kontestasi ini. Digugurkannya Dirga Mubarak sangat tendensius karena berhadapan dengan Alvian Taufan Putra yang notabennya adalah anak Gubernur Sultra, hingga aturan main dalam AD/ART maupun PO HIPMI sebagai aturan tertinggi organisasi dilabrak demi memaksakan calon “titipan” padahal yang bersangkutan belum cukup umur ketika memulai ber-HIPMI,”kata Irwansyah.


Irwansyah, menuding bahwa Suci sengaja membiarkan terjadinya pelanggaran AD, ART dan PO selama proses Musda XI HIPMI Sultra. Hari ini Suci dan SC bisa saja sembunyikan dokumen salah satu kandidat atau tidak memproses terbitnya dokumen KTA, SK dan Sertfikat Diklatda Balon Alvian Taufan Putra. Akan tetapi dimata hukum kebohongan dan rekayasa pasti terungkap di depan persidangan, sebab ini Negara hukum bukan Negara kekuasaan. Meskipun kebohongan itu berlari secepat kilat, suatu waktu kebenaran itu akan mengalahkannya, tandasnya.

BACA JUGA :  Sangat Di Sayangkan Sikap Seorang Pengawas Sekolah, Menuduh Awak Media Pendusta Saat Diminta Klarifikasi Perihal SMAS Di Batam Hanya Mempunyai Murid Tiga Orang

“Selain itu, Advokat yang juga merupakan dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari ini meminta kepada Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) segera mengambil alih proses Musda HIPMI Sultra karena Suci sudah sangat tidak layak pimpin organisasi pengusaha sekelas HIPMI,”tegasnya

Kami pun menempuh upaya hukum baik pidana maupun perdata karena kedzoliman dan kecurangan terpampang nyata, kalau ini dibiarkan maka dipastikan akan menjadi residen buruk bagi HIPMI se-Indonesia. Kita ingin HIPMI Sultra lahir dari pengusaha pejuang, pejuang pengusaha, tutupnya Irwansyah,”kamis (17/2/2022).

Reporter :Ardianto

Editor:Agustian

Informasi Lebih Lanjut Cp. 081324020233 (LD. ADI RUSMAN) & 08114051455 (IRWANSYAH. SH. LLM)

Pembaca : 249
Previous Post

Super Hemat dan Enggak Perlu Perawatan Mahal, Ternyata Cium Aroma Ketiak Suami Ampuh Bikin Istri Cantik Mempesona! Kok Bisa?

Next Post

LP KPK Komisi Cabang Wakatobi Menyidik Persoalan KKN Desa Kapota Utara, Ini Hasilnya

Next Post
LP KPK Komisi Cabang Wakatobi Menyidik Persoalan KKN Desa Kapota Utara, Ini Hasilnya

LP KPK Komisi Cabang Wakatobi Menyidik Persoalan KKN Desa Kapota Utara, Ini Hasilnya

DPRD Medan Desak Disperindag Sentil Penimbun Minyak Goreng dan Penjual di Atas HET

DPRD Medan Desak Disperindag Sentil Penimbun Minyak Goreng dan Penjual di Atas HET

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sultra Enggan Membayar Uang Kehormatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sultra

Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sultra Enggan Membayar Uang Kehormatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sultra

18 September 2023
Tinggal Menunggu SK, Nama Sekda Menguat Jadi Pj Bupati Bone

Tinggal Menunggu SK, Nama Sekda Menguat Jadi Pj Bupati Bone

20 September 2023
Dibebani Biaya Rp 250 Ribu, Guru Protes Bimtek Yang Digelar LSM

Dibebani Biaya Rp 250 Ribu, Guru Protes Bimtek Yang Digelar LSM

16 September 2023
Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Ditangkap di Tenggara

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Ditangkap di Tenggara

26 Agustus 2023
Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024

20 September 2023
Kasus Penganiayaan Tidak Tercover UHC

Kasus Penganiayaan Tidak Tercover UHC

4 September 2023
Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

23 September 2023
Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

22 September 2023
Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

22 September 2023
Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

22 September 2023
Simak Arahan Danyon Ichsan, Sambut Bintara Remaja di Mako

Simak Arahan Danyon Ichsan, Sambut Bintara Remaja di Mako

21 September 2023
Diskominfo Bone Gelar Bimtek, Tingkatkan Pelayanan dan Penyebarluasan Informasi

Diskominfo Bone Gelar Bimtek, Tingkatkan Pelayanan dan Penyebarluasan Informasi

21 September 2023

Recent News

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

23 September 2023
Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

22 September 2023
Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

22 September 2023
Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

22 September 2023

LENSASATU.COM – Portal Berita Mencerahkan
PT. Lensa Media Globalindo

Kategori

  • Metro Kota
  • Ekobis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Teknologi
  • Opini
  • Wisata
  • Advertorial
  • Kriminal

Dark Light Mode

Light Dark Dark Light

Navigate

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Redaksi
  • SOP Jurnalis
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Youtube

Copyright © 2021 LensaSatu.com All Rights Reserved | Design By Tasbih.

Terbaru

Kategori

Trending

Vidio