Daerah

Oknum Petugas Lapas Diduga Aniaya Tahanan, Kalapas Watampone Angkat Suara

845
×

Oknum Petugas Lapas Diduga Aniaya Tahanan, Kalapas Watampone Angkat Suara

Sebarkan artikel ini

Oknum petugas berinisial AR diduga memukul tahanan titipan Polres Bone. Keluarga korban kembali melapor meski sebelumnya disebut telah berdamai.

Bone, LensaSatu.com || Dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan titipan Polres Bone kembali mencuat di Lapas Kelas IIA Watampone.

Kasus ini menyeret seorang oknum pegawai lapas berinisial AR, yang diduga memukul tahanan bernama H. Irham.

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku, S.Sos., S.H., akhirnya buka suara.

Dia memberikan klarifikasi resmi pada Selasa (25/11/2025) siang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone. , Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Saripuddin membenarkan adanya dugaan pemukulan itu. Menurutnya, langkah disiplin langsung ditempuh.

“Oknum tersebut sudah dilaporkan ke Kanwil untuk diproses dan ditindaklanjuti. Apakah nanti ditarik ke tingkat wilayah atau diberi sanksi lain, kita tunggu hasilnya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Begini Sosok H Andi Islamuddin di Mata Pemerhati Budaya Andi Mantra Bumi

Namun Saripuddin mengaku heran karena pihak keluarga tetap melapor padahal sebelumnya sudah dilakukan proses damai.

“Sebenarnya korban dan keluarga korban sudah dilakukan perdamaian. Saya juga heran kenapa tiba-tiba ada lagi laporan dari pihak keluarga,” ujarnya.

kalapas menegaskan sudah berkali-kali mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Saya sudah berapa kali menyampaikan agar tidak ada kejadian pemukulan terhadap tahanan. Kalau pun ada yang melakukannya, mereka harus siap menerima konsekuensi,” kata Saripuddin.

Ia menyebut kejadian ini harus menjadi evaluasi keras bagi petugas.

“Saya berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang. Karena bukan hanya oknumnya yang kena, tetapi juga mencoreng nama baik institusi,” tutupnya.

BACA JUGA :  Petani Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai, Danyon Ichsan Terjunkan SAR Brimob Bone 

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap AR masih menunggu tindak lanjut resmi dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Sebelumnya Diberitakan, Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melakukan kunjungan pada Senin, 24 November 2025. Pengakuan korban langsung disampaikan kepada keluarganya.

Ikbal (48), keluarga korban, ditemui di sebuah kafe malam hari, menceritakan kembali kejadian itu.

Menurut Ikbal, istrinya NR (42)—ipar korban dan MR (51) kerabat lain, menerima langsung cerita Irham saat dijenguk di dalam lapas.

“Dia (korban) mengatakan tanpa basa-basi ia dipukul di bagian telinga sebelah kiri. Sampai sekarang masih kesakitan di rahang dan sulit berbicara,” ujar Ikbal.

BACA JUGA :  Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Resmikan Kantor Bupati Buton Tengah

Keluarga menyebut kejadian itu terjadi pada Rabu, 12 November 2025, di pintu masuk utama Lapas Watampone.

Irham sendiri merupakan tersangka kasus penusukan di Jalan Sungai Kapuas, Watampone, yang menewaskan seorang pria bernama Noldi.

Humas Lapas Watampone, Ashar, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon.

“Kami benarkan ada kejadian itu. Silakan keluarga membuat pengaduan resmi jika keberatan. Namun dari pihak lapas tetap memproses terduga pelaku sesuai prosedur internal,” kata Ashar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan melapor ke kepolisian maupun lembaga pengawas pemasyarakatan.

Kasus ini kembali menambah sorotan publik terkait dugaan kekerasan dan pelanggaran prosedur di lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *