DaerahKriminal

Patroli Samapta Perintis Presisi Polres Bone Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

1834
×

Patroli Samapta Perintis Presisi Polres Bone Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

BONE, LENSASATU.COM Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.IK.,M.H., beserta jajarannya kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Keberhasilan ini bermula dari kejelian anggota dalam melakukan patroli rutin di wilayah Stadion Gor Lapatau Watampone Rabu (11/12/2024 ) malam.

Petugas mencurigai seorang individu bernama NU (26 tahun) yang berada di sekitar lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kecurigaan petugas terbukti.

BACA JUGA :  Bupati Buton Rapat dengan Forkopimda Bahas Persoalan Kamtibmas dan Pertanahan

Tidak berhenti sampai di situ, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satsamapta Polres Bone, Aipda Muhammad Rasyid.

Foto Barang bukti terduga tersangka

Kemudian Tim mengamankan pelaku tersebut yang membawa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu Empat sachet dan Satu unit motor NMAX.

Atas keberhasilan tersebut, Kapolres Bone menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi ini.

BACA JUGA :  Bone, Makassar, Pinrang Bersaing Juara Umum MTQ XXXII Tingkat Provinsi Sulsel, Bupati Bone Minta Doa Masyarakat Bone Juara Umum

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone. Berkat kejelian dan kesigapan mereka, kasus penyalahgunaan narkotika ini berhasil diungkap,” ujar Kapolres Bone.

Kapolres Bone juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bone.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *