BONE, LENSASATU.COM – Meningkatnya Wargaa Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait kasus tindak pidana dan penyalahgunaan Narkotika sebanyak 349 dari total 580 WBP yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone
Dari Hal tersebut Lapas Watampone telah mengelelar Program Rehabilitasi Sosial penyalahgunaan Narkotika selama Enam Bulan yang dimulai dari tanggal 24 Januari 2023 s/d 24 Juli 2023
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.2018.PK.06.05-2022 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pecandu, Penyalaguna dan Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2023
Wakil Bupati ( Wabup) Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M., menghadiri kegiatan penutupan program rehabilitasi sosial penyalahguna narkotika pada lembaga pemasyarakatan kelas llA Watampone Tahun 2023
Wabup menyampaikan bahwa, program ini harus berlanjut karena masi banyak saudara saudara yang menjadi warga binaan di Lapas Watampone butuh rehabilitasi.
H. Ambo Dalle juga berpesan kepada WBP yang telah mengikuti rehab agar Nanti setelah keluar dari lapas harus menjadi contoh dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba
“Jangan terbalik nanti keluar malah naik kelas jadi pengedar, tetapi ayo mengajak masyarakat untuk tidak mencoba menyalagunakan Narkotika bahwa tidak ada kebaikannya kalau menjadi pengguna,” Sebut H. Ambo Dalle.
Sultan, SH., M.H., Kasubag Tata Usaha Lapas Watampone yang mewakili Kepala Lapas Saripuddin Nakku mengatakan, Maksud dan tujuan dari kegiatan rehabilitasi sosial narkotika ini. Memberikan pendekatan rehabilitasi kepada narapidana yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kemudian Sultan menjelaskan kalau kegiatan ini juga bertujuan Membantu narapidana untuk mengatasi ketergantungan dan dampak negatif narkotika dalam kehidupan mereka,
Dan juga masi kata Sultan, Meningkatkan keterampilan sosial, kognitif, dan emosional narapidana agar dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial setelah bebas dari Lapas.
“Saya berharap 40 WBP yang telah mengikuti Program Rehabilitasi Sosial penyalahgunaan Narkotika ini dapat Menumbuhkan kesadaran akan bahaya narkotika dan mendorong pencegahan penyalahgunaan di masa depan,” Kata Kasubag Tata Usaha Lapas Watampone. Kamis (27/07/2023).
Selanjutnya masi kata Dia, sebelumnya dilakukan identifikasi kondisi narapidana yang membutuhkan rehabilitasi sosial narkotika melalui wawancara dan tes terkait penyalahgunaan narkotika.
“Narapidana yang teridentifikasi menerima program rehabilitasi berbasis konseling, terapi, dan kegiatan psikososial yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” jelasnya
Disamping itu Dalam upaya reintegrasi sosial, keluarga narapidana juga dilibatkan dalam mendukung proses rehabilitasi dan diberikan pemahaman mengenai bagaimana mendukung narapidana setelah bebas
“Beberapa kegiatan rekreasi dan hiburan juga diselenggarakan untuk meningkatkan semangat dan motivasi para narapidana dalam menghadapi proses rehabilitasi,”Pungkasnya
Kompol H. Subagyo, SH., MH., SUB Kordinator Pemberantasan BNNK Bone dalam sambutannya mengatakan Rehabilitasi merupakan serangkaian upaya pemulihan ketergantungan narkoba bagi pecandu atau korban penyalahgunaan Narkoba.
Selain itu Subagyo mengaku, Upaya rehabilitasi juga merupakan bentuk startegi Soft Power Approach BNN RI sebagai pendekatan humanis bagi penyalahguna narkoba dengan program rehabilitasi,
“Baik yang dilaksanakan pada Klinik Pratama Marennu Deceng BNNK Bone, lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarkat serta rehabilitasi yang dilaksankan oleh Lapas Klas II.A Watampone,” Sebutnya.
Lanjut Subagyo, Pelaksanaan Rehabilitasi narkoba pada Lapas Klas IIA Watampone yang telah berjalan sejak Tahun 2018 patut diberikan apresiasi.
Ia mengungkapkan bahwa Dimana Empat tahun terakhir sebanyak kurang lebih 360 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan ) dan tahun ini telah melaksankan program rehabilitasi Sosial sebanyak 40 orang.
” dengan harapan dapat memulihkan para penyalahguna, pecandu dan korban penyalahguna narkoba dari ketergantungan narkoba yang berdampak pada kondisi fisik, mental dan perilaku,” harapnya
“sehingga ketika selesai mengikuti program rehabilitasi sosial para WBP (Warga Binaan Pemasyarkatan) dapat pulih, produktif dan Berfungsi Sosial,” tuturnya
Reporter : Jumardi Ricky
Editor : Red