Daerah

Petani Keluhkan Pupuk Subsidi Gandeng Non Subsidi, Ini Instruksi Siapa

821
×

Petani Keluhkan Pupuk Subsidi Gandeng Non Subsidi, Ini Instruksi Siapa

Sebarkan artikel ini

BONE, LENSASATU.COMPetani di kabupaten Bone keluhkan kebijakan kios pengecer yang mengharuskan pembelian pupuk non subsidi jika ingin menebus jatah pupuk subsidi.

” Saya sering pertemuan, itu pupuk non subsidi tidak dipaksakan harus ambil, masyarakat silahkan kalau mau mau ambil, ” kata MN petani di kelurahan Bulu Tempe, Bone Senin ( 22/07/2024).

Tetapi Faktanya, dipaksakan karena kalau ambil 10 sak, 10 kantongan plastik juga di ikutkan, bahkan ada dulu anggota inisial RT mencoba menolak tetapi tetap dipaksa ambil

” Dulu itu 10 sak dia Ambil memohon untuk cukup empat kantong saja dia ambil, alasan sisah uangnya mau dibelikan Bensin tapi dijawab sama pengecer tidak boleh harus diambil 10 kantong, ” ungkapnya.

BACA JUGA :  PMPK Sultra Gelar Demonstrasi di Depan Polresta Kota Kendari Terkait, Pengawasan dan Penindakan Pengendaran Uang Palsu

Lanjut kata MN, Dulu satu kilo harga 10 ribu sekarang cuman Enam ons harga 10 ribu, setiap per sak nya harus ikut dan harus ambil karena di paksakan

” Alasan pengecer begitu karena dipaksa juga katanya dari distributor maka konsumen juga di paksa untuk mengambil pupuk subsidi, ” bebernya

Selain itu, harga pupuk yang selama ini mereka beli disekitaran harga pupuk Phonska Rp. 115.000 dan Pupuk Urea Rp. 112.500

” Namun harga Phonska dan Urea diratakan harganya 115.000 jadi kalau kita ambil urea saja yang dibayar Rp. 125. 000 Karena di gandeng dengan yang non subsidi, ” jelasnya.

BACA JUGA :  Dalam Rangka HUT Ke 77 Korps Brimob Polri Brimob Bone Salurkan Ratusan Paket Sembako

Kita juga kecewa Karena itu yang dari harga 112.500. di jadikan 115.000 untuk uang upah buruh angkut

“Tapi kalau kita kesana ambil pupuk di toko, buruhnya tidak ada nakerja bahkan membantu mereka hanya melihat saja kalau kita ambil Pupuk, ” Pungkasnya.

Pihak Toko Cahaya Tani ll, Kamaruddin yang di komfirmasi Terkait hal itu, mengatakan, hanya mengimbangi pupuk non subsidi dulunya di jaman Susilo Bambang Yudhoyono 12 sak per hektar sekali musim, Selasa (22/07/2024).

BACA JUGA :  Ini Bantuan Yang Diberikan Saka Tarunabumi BPP Patimpeng ke SD Inpres 3/77 Masago

” Seharusnya ini Satu sak pupuk subsidi 50 kg digandeng Satu sak pupuk non subsidi 25 kg yang seharga 350 per sak nya, kalau di perlakukan seperti itu kasian petani, ” Ucap Kamaruddin.

Selanjutnya untuk harga pupuk Phonska dan Urea itu selisih sedikit, cuman kata Kamaruddin uang kecilnya yang susah.

Saat disinggung terkait instruksi dari Distributor untuk mewajibkan mengandeng pupuk non subsidi dengan pupuk subsidi

Ia menjawab dengan berat, ” sebetulnya hampir ada,” jawabnya dengan berat.

Diketahui toko cahaya tani ambil pupuk distributor CV. Semoga Raya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *