Pj Gubernur Sultra : Pemprov Akan Gunakan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan

Ketga: Pj Gubernur Sultra Bersama KASN dan Sekda Sultra Paska Audiensi.

KENDARI-LENSASATU. COM ||. Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menerima audiensi Tim dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sultra, Kamis (22/02/24).

Turut hadir dalam audiensi tersebut yakni Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Prof. Agustinus Fatem, Kepala BKD Pemprov Sultra, serta Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Adi Pramono Sidik.

Prof Agustinus Fatem dalam kesempatannya mengatakan “bahwa Pemprov Sultra perlu menata kembali sistem merit dalam pengisian jabatan menyangkut promosi dan rotasi. Persoalan masa lalu harus segera diselesaikan dan kedepan dalam pelaksanaan promosi dan mutasi agar disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan” tegasnya.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Tinjau Program Pompanisasi di Bone, Andi Asman Sulaiman : Petani Bersyukur dan Berterima kasih ke Mentan

Senada dengan hal tersebut ada 3 (tiga) komponen utama yang harus diupayakan dalam keadaan terbaik oleh setiap Pegawai sebagai pertimbangan untuk promosi ke dalam Jabatan Pimti.

“Pertama, kompetensi mereka harus mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan. Kedua, para ASN dalam pelaksanaan tugasnya harus tunjukkan kinerja terbaik. Ketiga, menjaga perilaku kerja seperti disiplin, integritas, dan loyalitas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Konut H. Ruksamin Melakukan MoU Bersama Unusa Dalam Pengembangan Tenaga Kesehatan

Sementara itu, Pj Gubernur menyampaikan akan menyelesaikan berbagai persoalan sebagaimana rekomendasi KASN dalam pengisian jabatan Pimti di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Insyaa Allah, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari KASN yang belum terlaksana melalui mekanisme uji kompetensi. Aturannya kan sudah jelas, kita terapkan manajemen talenta sebagaimana amanat Undang-Undang No 20 tahun 2023 tentang ASN. Hal ini semata untuk mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Menang 1-0 Atas Timnas Australia U-23, Timnas Indonesia U-23 Menjaga Asah di Piala Asia Qatar 2024

Sebelumnya, KASN juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN Pemprov Sultra yang mengalami peningkatan di bawah kepemimpinan Andap Budhi Revianto.

“Alhamdulillah, kemarin Ketua KASN Prof Agus Pramusinto juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN kita. Pemprov Sultra berhasil naik dari kategori kurang menjadi baik. Kedepan kita harus mampu meraih kategori sangat baik karena ini akan mengecualikan kita dalam pengisian jabatan karena tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka,” tutupnya.

Reporter : Azman

Editor : Red

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.