Sulawesi Tenggara

Polda Sultra Gelar Jumat Curhat di Kendari, Warga Sampaikan Keluhan Lalu Lintas, Parkir Liar, dan Peredaran Narkoba

191
×

Polda Sultra Gelar Jumat Curhat di Kendari, Warga Sampaikan Keluhan Lalu Lintas, Parkir Liar, dan Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai ajang komunikasi langsung dengan masyarakat

KENDARI – LENSASATU.COM.|| Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai ajang komunikasi langsung dengan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Warkop Haji Anto 2, Kota Kendari, Jumat (3/10/2025) pukul 08.00 WITA.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat utama Polda Sultra, di antaranya AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H. (Wadir Lantas), AKBP Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K. (Wadir Polair), AKBP Suharman Sanusi, S.I.K. (Wadir Intelkam), AKBP Darmono, S.Pd., M.Si. (Wadir Pamobvit), AKBP Muhadi Walam, S.Sos. (Kabag Binopsnal Samapta), AKBP Nurdin, S.Sos., M.M. (KBO Ditlantas), serta AKP Hasanuddin, S.H., M.H. (Kasubbag Anev Bagbinopsnal) bersama personel Polda Sultra dan 20 warga setempat.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, antara lain: masih adanya pos lalu lintas yang kosong pada jam tertentu sehingga banyak pengendara tidak memakai helm; maraknya parkir liar di sekitar toko dan pusat keramaian; kekhawatiran terhadap peredaran narkoba di wilayah Jl. Lasolo dekat RS Santa Anna; pertanyaan mengenai aturan penggunaan jalan untuk hajatan seperti pernikahan; banyaknya material bangunan di pinggir jalan yang membahayakan pengendara; mobil angkutan barang yang melebihi muatan melintas di wilayah Kel. Abeli; serta pertanyaan soal efektivitas langkah preventif kepolisian terhadap karakter masyarakat Kota Kendari.

BACA JUGA :  Bupati Konut H.Ruksamin Mendorong Semangat Juang Bagi Generasi Muda

Menanggapi aspirasi tersebut, AKBP Arif Irawan (Wadir Lantas) menegaskan Ditlantas terus melakukan patroli, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas prioritas seperti knalpot racing, kendaraan tanpa dokumen, serta pengendara yang tidak menggunakan helm.

Terkait pos lantas, keterbatasan personel menjadi kendala, namun pihaknya tetap berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Untuk parkir liar, Ditlantas akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan menindak pihak yang memungut biaya tidak sesuai aturan.

BACA JUGA :  Survei SMRC: Elektabilitas AJP Tinggalkan Rival dalam Simulasi 3 & 4 Kandidat

Sementara itu, Kompol Ario Damar, S.H., S.I.K., M.I.K. (Kasubdit 2 Ditnarkoba) menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di Kelurahan Lasolo. Ia menekankan pentingnya edukasi, peran orang tua, serta kerja sama masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Dari sisi preventif, AKBP Muhadi Walam (Kabag Binopsnal Samapta) menjelaskan bahwa patroli rutin di jam rawan terus dilakukan untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan. Ia juga menegaskan parkir liar dapat diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring).

Dalam kesempatan itu, AKBP Suharman Sanusi (Wadir Intelkam) menyarankan agar kegiatan Jumat Curhat berikutnya turut menghadirkan stakeholder bidang lalu lintas maupun BNNP, mengingat banyaknya pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan masalah lalu lintas dan narkoba.

BACA JUGA :  Perkuat Tali Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, AJP Hadiri Buka Puasa Bersama DPP LAT

Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung tertib, lancar, dan penuh keakraban. Masyarakat tampak antusias menyampaikan keluhan sekaligus masukan yang konstruktif bagi aparat kepolisian.

Melalui forum ini, Polda Sultra berharap terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat diatasi bersama.

Polda Sultra menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat bukan hanya sebagai sarana aspirasi, tetapi juga sebagai wujud transparansi dan kedekatan dengan warga Kota Kendari.

Kepolisian berkomitmen menindaklanjuti semua keluhan masyarakat secara serius, baik melalui tindakan preventif, penegakan hukum, maupun koordinasi lintas instansi terkait.

Reporter: Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *